BP3MI Riau Bantu Pemulangan 41 PMI Ilegal dari Malaysia


Jumat, 17 Oktober 2025 - 18:41:02 WIB
BP3MI Riau Bantu Pemulangan 41 PMI Ilegal dari Malaysia

RIAUIN.COM – Upaya pemulangan pekerja migran Indonesia (PMI) yang menghadapi masalah hukum dan dokumen di Malaysia kembali dilaksanakan. Pada Kamis, 16 Oktober 2025, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau memfasilitasi kembalinya 41 PMI bermasalah melalui Pelabuhan Internasional Dumai.

Dengan tibanya kelompok ini, Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan mengungkapkan bahwa jumlah PMI nonprosedural yang sudah dipulangkan melalui Riau sejak Januari 2025 mencapai angka yang cukup tinggi, yakni 2.171 orang.

“Sejak awal tahun ini, kami telah memfasilitasi pemulangan 2.171 pekerja migran yang tidak mengikuti prosedur resmi. Ini menjadi peringatan serius akan tingginya risiko menjadi PMI ilegal dan pentingnya edukasi kepada masyarakat,” ujarnya pada Jumat (17/10/2025).

Kepulangan para PMI ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi antara BP3MI Riau dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru. Mereka tiba di Pelabuhan Dumai pukul 12.10 WIB menggunakan Kapal Indomal Dynasty.

Setibanya di pelabuhan, para PMI langsung menjalani pemeriksaan dokumen oleh pihak Imigrasi Dumai, serta pemeriksaan kesehatan awal oleh petugas dari Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruhnya dalam kondisi sehat dan tidak memerlukan penanganan medis lebih lanjut.

Selanjutnya, Pos Pelayanan dan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai mengarahkan mereka untuk melakukan registrasi IMEI di Bea Cukai, sebelum dibawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia untuk proses berikutnya.

Di tempat penampungan tersebut, PMI mendapatkan pendataan, pelayanan, serta berbagai bentuk pelindungan. Selain itu, mereka juga menerima bantuan berupa paket sanitasi berisi pakaian, sandal, alat mandi, dan perlengkapan dasar lainnya dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) sebagai bentuk kepedulian negara.

Para PMI juga diberikan pengarahan tentang bahaya dan konsekuensi bekerja ke luar negeri secara ilegal. BP3MI menekankan bahwa pihaknya selalu siap membantu pekerja migran yang mematuhi prosedur resmi.

Dari 41 orang yang dipulangkan, 27 di antaranya adalah laki-laki dan 14 perempuan. Mereka berasal dari berbagai wilayah, dengan jumlah terbanyak dari Sumatera Utara sebanyak 15 orang, disusul oleh Aceh 8 orang, Jambi 6 orang, dan Riau 4 orang.

“Sisanya berasal dari Jawa Timur, NTB, Sumatera Barat, Jawa Barat, dan Sulawesi Tenggara,” tutup Fanny Wahyu Kurniawan. (*)