Pelantikan Sekda Zulkarnaen di Kuansing Picu Polarisasi Faksi Pejabat


Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:21:25 WIB
Pelantikan Sekda Zulkarnaen di Kuansing Picu Polarisasi Faksi Pejabat

Pelantikan Sekda Kuansing Zulkarnaen beberapa waktu lalu

Laporan: Hendrianto

RIAUIN. COM– Pengangkatan Zulkarnaen, S.T., M.Si, sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) pada Agustus 2025 lalu dilaporkan memunculkan dinamika internal di kalangan pejabat tinggi daerah.

Isu yang berkembang luas menyebut birokrasi Kuansing kini terbelah menjadi dua faksi: kubu pro-Sekda dan kubu kontra-Sekda.

Isu polarisasi ini berakar dari ketidakpuasan sebagian pejabat dan birokrat senior terhadap proses seleksi dan hasil akhir penunjukan Zulkarnaen.

Zulkarnaen, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dilantik oleh Bupati Kuansing Dr. H. Suhardiman Amby pada 7 Agustus 2025.

Terpilihnya Zulkarnaen, meskipun telah melalui mekanisme asesmen terbuka (lelang jabatan), disebut-sebut meninggalkan residu ketidakpuasan di beberapa lini birokrasi.

Sumber di internal Pemkab Kuansing yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa beberapa pejabat yang ikut seleksi atau pihak yang merasa lebih berhak/senior kecewa dengan penetapan Sekda.

Ketidakpuasan ini kemudian bermetamorfosis menjadi dua kutub loyalitas yang memengaruhi

Faksi Pro-Sekda, kelompok ini terdiri dari pejabat yang secara aktif memberikan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Zulkarnaen dan visi-misi yang dibawanya, terutama terkait percepatan pembangunan infrastruktur.

Loyalitas mereka ditunjukkan dengan sinergi cepat dan pelaksanaan program kerja yang selaras dengan arahan Sekda.

Sementara faksi yang kontra-Sekda, kelompok ini dicurigai terdiri dari pejabat yang menyimpan resistensi atau ketidakpuasan. Bentuk penentangan yang muncul cenderung pasif, seperti melambatnya koordinasi lintas sektoral, penundaan eksekusi kebijakan, hingga munculnya isu-isu internal yang berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan.

Kondisi ini, yang telah menjadi perbincangan tertutup di kalangan pejabat sejak pelantikan, dikhawatirkan mengganggu soliditas organisasi.

Analis kebijakan publik di Kuansing menilai bahwa jika faksionalisme ini terus berlarut, dampaknya akan terasa pada efektivitas pelayanan publik dan realisasi program prioritas daerah.

"Sekda adalah manajer birokrasi. Jika dukungan internalnya terpecah, sulit baginya untuk memastikan seluruh perangkat daerah bergerak satu arah," ujar Zul Wisman salah seorang pengamat. 

"Akibatnya bisa menghambat akselerasi pembangunan yang sangat dibutuhkan Kuansing saat ini." tambahnya. 

Sejauh ini, Zulkarnaen dan Bupati Kuansing belum memberikan pernyataan resmi terkait isu perpecahan faksi di birokrasi. Konsolidasi internal dan upaya merangkul semua pihak dinilai sebagai langkah mendesak untuk menstabilkan kembali suasana kerja dan mengedepankan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) demi kepentingan masyarakat Kuansing. (***)