Pemprov Riau Bentuk Tim Khusus Tangani Konflik PHK dan Ketenagakerjaan


Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:16:10 WIB
Pemprov Riau Bentuk Tim Khusus Tangani Konflik PHK dan Ketenagakerjaan

RIAUIN.COM – Pemerintah Provinsi Riau membentuk Tim Khusus Penanganan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai upaya menangani konflik antara pekerja dan perusahaan di daerah tersebut.

Pembentukan tim ini langsung dilakukan oleh Gubernur Riau Abdul Wachid, Pangdam XXIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, serta jajaran Forkopimda lainnya.

“Peluncuran tim ini merupakan respons terhadap fenomena PHK yang terjadi tanpa alasan jelas. Kami ingin mencari jalan keluar atas persoalan ini. Memang dunia usaha sedang mengalami tekanan, tapi para pekerja juga harus kita lindungi karena mereka bagian dari rakyat,” ujar Gubernur Abdul Wachid.

Ia menambahkan, penanganan masalah PHK harus melibatkan seluruh unsur masyarakat, agar Tim Khusus ini dapat mendeteksi, mengantisipasi, serta memberikan solusi atas konflik yang terjadi.

“Posko utama Tim Khusus PHK ini ditempatkan di Kantor Dinas Tenaga Kerja. Jadi, masyarakat yang merasa mengalami PHK sepihak bisa langsung melapor ke sana,” lanjutnya.

Gubernur juga mengungkapkan bahwa gelombang PHK terbesar di Riau tahun ini terjadi pada Februari 2025, yakni di PT Pulau Sambu, Kabupaten Indragiri Hilir.

“Saat itu, sekitar 3.000 karyawan terkena PHK. Namun setelah pendekatan bersama Pak Pangdam dan Pak Kapolda, sekitar 2.000 di antaranya bisa kembali dipekerjakan. Ini contoh solusi yang kami harapkan ke depan,” jelasnya.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyatakan bahwa keberadaan Tim Khusus ini penting untuk menampung dan mengkaji setiap persoalan yang muncul dari pihak perusahaan maupun tenaga kerja.

“Tim ini bertugas melakukan asesmen terhadap karyawan yang terdampak PHK, terutama untuk melihat apakah mereka bisa dipekerjakan kembali sesuai keahlian yang dimiliki,” ujarnya.

Menurutnya, tim ini diharapkan menjadi jembatan yang menjunjung nilai keadilan bagi kedua belah pihak.

Sementara itu, Pangdam XXIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo menyambut baik pembentukan tim ini dan menyebutnya sebagai langkah tepat dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan di Riau.

“Langkah ini sangat positif. Jika ada masalah antara pekerja dan perusahaan, Tim Khusus ini bisa mengurai dan membantu mencari solusinya,” ujar Pangdam.

Ia berharap keberadaan tim ini dapat memberi keadilan, baik bagi masyarakat maupun pelaku usaha, tanpa merugikan salah satu pihak. (Nab)