Anggota Komisi III DPRD Riau, Abdullah. | Foto : ist, dok
RIAUIN.COM — Upaya DPRD Riau dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Bahan Bakar Minyak (BBM) terus berlanjut. Dari 19 distributor BBM yang mengantongi Izin Niaga Umum (INU) di Riau, baru enam perusahaan yang telah dipanggil dan dievaluasi oleh Komisi III DPRD Riau pada 2 Oktober 2025 lalu.
Sementara itu, 13 distributor lainnya hingga kini belum dijadwalkan untuk dimintai keterangan.
Anggota Komisi III DPRD Riau, Abdullah, membenarkan bahwa pemanggilan tahap kedua belum dilakukan. Saat ini pihaknya masih melakukan kompilasi dan rekonsiliasi data dari sejumlah instansi terkait.
“Kami sedang minta data tambahan dari Kanwil Pajak, Bapenda, dan Dirjen Migas. Jadi nanti ketika memanggil yang lain, datanya sudah lebih lengkap,” jelas Abdullah kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).
Politisi PKS ini menegaskan, langkah tersebut penting agar DPRD memiliki data yang valid sebelum memutuskan langkah pengawasan selanjutnya.
“Tujuan kami jelas, ingin memastikan distribusi BBM di Riau benar-benar sesuai aturan dan kontribusinya ke PAD maksimal. Karena kerja ini harus sejalan dengan eksekutif,” ujarnya.
Disinggung soal dugaan adanya praktik penjualan BBM ilegal oleh sebagian distributor, Abdullah membantah. Ia mengatakan Komisi III belum sampai pada kesimpulan itu.
“Kita belum sampai ke sana. Saat ini baru menganalisis berapa yang dijual, berapa yang diterima, dan bagaimana penerimaan pajaknya untuk daerah,” tukasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri SH MSi, menyebut evaluasi terhadap enam distributor BBM dilakukan untuk menelusuri potensi kebocoran pajak yang bisa berdampak pada PAD Riau.
Keenam distributor tersebut adalah Pertamina Patra Niaga, Petro Andalan Nusantara, PT Cosmic Petroleum Nusantara, PT Elnusa, PT Prima Nusantara Service, dan PT Cita Prima Nusantara.
“Kita ingin tahu berapa sebenarnya BBM yang didistribusikan di Riau dan berapa pajaknya. Karena kalau di Kalimantan Timur pajak bahan bakarnya bisa Rp5,2 triliun, sementara di Riau hanya Rp1,3 triliun dan baru terealisasi Rp900 miliar,” kata politisi Gerindra itu.
Dalam pertemuan tersebut, Edi mengungkapkan salah satu distributor, PT Elnusa, sempat mengakui adanya praktik legal dan ilegal dalam distribusi BBM di lapangan.
“Itu diakui sendiri oleh pihak perusahaan saat rapat. Makanya kita dalami lagi, agar jelas mana yang sesuai izin dan mana yang tidak,” ujar Edi.
Komisi III DPRD Riau menegaskan akan melanjutkan pemanggilan terhadap 13 distributor lainnya dalam waktu dekat. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menutup celah kebocoran pajak serta memperkuat pengawasan sektor energi di Bumi Lancang Kuning. -vie