Pemko Pekanbaru Tertibkan 46 Bangunan Liar di Sekitar RS Prima


Rabu, 08 Oktober 2025 - 18:41:32 WIB
Pemko Pekanbaru Tertibkan 46 Bangunan Liar di Sekitar RS Prima

RIAUIN.COM – Sebanyak 46 bangunan liar yang berdiri di sepanjang Jalan Bima, Kecamatan Binawidya, ditertibkan oleh tim gabungan dari Satpol PP dan Dinas PUPR Kota Pekanbaru pada Rabu (8/10/2025).

Bangunan-bangunan yang berada tepat di depan Rumah Sakit (RS) Prima tersebut dibongkar karena berdiri di atas daerah milik jalan (DMJ). Penertiban ini dilakukan seiring dengan rencana perbaikan atau overlay pada ruas jalan tersebut.

Sebagian besar bangunan digunakan sebagai tempat berdagang. Dalam kegiatan ini, dua unit ekskavator milik Dinas PUPR Pekanbaru turut dikerahkan untuk mempercepat proses pembongkaran.

Penertiban berlangsung lancar tanpa adanya penolakan dari penghuni. Bahkan, sejumlah warga memilih membongkar sendiri bangunannya.

"Jalan ini akan diperbaiki dengan overlay sesuai dengan program bapak wali kota dalam mempercepat perbaikan jalan rusak. Karena itu, bangunan yang berdiri di atas DMJ harus ditertibkan," ujar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Dr Yuliarso.

Yuliarso menyampaikan bahwa sebelumnya pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada ketua RT, RW, dan penghuni bangunan. Sebagian besar dari mereka memahami dan menerima keputusan tersebut.

"Hari ini kita targetkan pembongkaran selesai. Alhamdulillah, karena masyarakat sadar, jadi proses berjalan lancar," tambahnya.

Plt Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Edward Riansyah, menjelaskan bahwa setelah pembongkaran, akan dilakukan pembangunan drainase sebagai bagian dari perbaikan infrastruktur jalan.

"Drainase akan dibuat terlebih dahulu, setelah itu dilakukan overlay di sepanjang Jalan Bima ini," ungkap Edward Riansyah.

Total panjang jalan yang akan dikerjakan mencapai sekitar 170 meter. Pekerjaan mencakup pembangunan drainase hingga pelapisan ulang jalan.

"Kita mulai hari ini dan targetkan selesai dalam 10 hari ke depan," tutupnya. (Nab)