Mobil Kapolres Kuansing saat mengevakuasi wartawan dari kerumunan massa
Laporan: Hendrianto.
RIAUIN.COM — Ayub Kelana, seorang wartawan yang tengah meliput operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), dianiaya babak belur oleh sekelompok massa di Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuansing, pada Selasa (7/10/2025) kemarin. Ayub menderita luka memar parah di wajah akibat pukulan benda tumpul.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi sesaat setelah Ayub Kelana menyelesaikan liputan penertiban PETI bersama tim gabungan. Menurut keterangan korban kepada riauin.com, Rabu (8/10/2025), ia dihampiri oleh oknum masyarakat yang diduga berafiliasi dengan pelaku PETI saat hendak meninggalkan lokasi dengan sepeda motor.
Ayub yang sehari hari menulis di media
informasipublik.co.id menuturkan, pelaku berinisial I langsung meneriakinya. "Saat saya di atas sepeda motor, lalu saya dihampiri oleh pelaku PETI inisial I. Dia lalu berteriak, 'ini wartawan yang sering memvideokan rakit-rakit PETI'. Langsung I tersebut memukul dan saya langsung terjatuh," ungkap Ayub.
Dalam kondisi terjatuh, sekelompok massa lainnya langsung datang menghampiri. Mereka memukuli Ayub bertubi-tubi menggunakan kayu dan batu sehingga menyebabkan luka memar serius di wajah dan bagian tubuh lainnya.
Saat menghadapi pukulan yang tiada henti, Ayub berupaya keras menyelamatkan diri dengan sisa tenaga yang ada. Nasib baik menghampirinya ketika sebuah mobil berwarna hitam tiba-tiba melintas.
Ayub segera lari dan masuk ke dalam mobil tersebut. "Untung ada mobil Kapolres sehingga saya bisa selamat," cerita Ayub.
Ternyata, mobil yang ditumpanginya adalah mobil dinas Kapolres Kuansing yang saat itu sedang dibawa oleh sopirnya. Setelah diselamatkan, Ayub langsung diantar menggunakan mobil tersebut ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis intensif.
Ayub Kelana menegaskan bahwa ia telah melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polsek setempat. Ia mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas aksi kekerasan tersebut. Korban mengaku mengenali tiga orang dari sekian banyak massa yang memukulinya.
Ketiga orang yang dilaporkan tersebut berinisial K, I, dan A. Ayub berharap para pelaku kekerasan terhadap jurnalis yang sedang bertugas dapat segera ditangkap dan diproses hukum.
Sementara itu Kapolda Riau Irjen Pol Dr Herry Heryawan memerintahkan jajarannya segera melakukan penyelidikan terhadap pelaku pengrusakan dan kekerasan terhadap wartawan. (***)