DPRD Riau Terima Dokumen Akademik Serta RUU Daerah Istimewa Riau


Rabu, 08 Oktober 2025 - 09:37:51 WIB
DPRD Riau Terima Dokumen Akademik Serta RUU Daerah Istimewa Riau

RIAUIN.COM – Ketua Badan Pekerja Perwujudan Daerah Istimewa Riau BPP DIR Datuk Seri Taufik Ikram Jamil menyerahkan naskah akademik beserta draf Rancangan Undang-Undang RUU Daerah Istimewa Riau kepada Ketua DPRD Riau Kaderismanto pada Selasa (7/10/2025) di ruang kerja Ketua DPRD.

Dokumen setebal lebih dari 600 halaman tersebut disertai pula dengan dukungan masyarakat, rangkaian kegiatan, dan kliping berita yang terkait dengan upaya menjadikan Riau sebagai daerah istimewa. Penyerahan dokumen ini juga dihadiri oleh Bendahara Umum Lembaga Adat Melayu Riau LAMR Datuk Fadli.

"Alhamdulillah naskah akademik Daerah Istimewa Riau telah selesai dan kini disampaikan kepada Ketua DPRD Riau," ujar Datuk Seri Taufik yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian DPH LAMR.

Dalam berbagai kesempatan, Datuk Seri Taufik menegaskan bahwa perjuangan mewujudkan Riau sebagai daerah istimewa sejalan dengan semangat kebangsaan. Menurutnya, langkah ini adalah bentuk perjuangan konstitusional dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI.

"Status Daerah Riau Istimewa adalah hak yang melekat bagi Riau. Ini bukan tentang federalisme atau kemerdekaan, melainkan sebuah perjuangan yang sah dan bermartabat," jelasnya.

Datuk Seri Taufik juga menggarisbawahi bahwa perjuangan ini didasarkan pada sejarah yang kuat, mengacu pada peran Kesultanan Siak dan Sultan Syarif Kasim II dalam integrasi Riau ke dalam NKRI. Gagasan Daerah Istimewa Riau DIR dianggap sebagai usaha untuk mengangkat martabat Melayu sekaligus menata ulang kewenangan daerah secara adil dan sesuai konteks.

Naskah akademik DIR memuat substansi utama berupa penguatan lembaga adat, pelestarian bahasa Melayu, serta pengelolaan ruang hidup yang berorientasi pada ekologi. BPP DIR menilai langkah ini sebagai strategi penting untuk memperkuat identitas masyarakat Riau sekaligus menghadirkan kebijakan publik yang sesuai dengan karakter budaya lokal.

Datuk Seri Taufik menegaskan bahwa perjuangan mendapatkan status daerah istimewa tidak bermaksud menciptakan pemisahan, tetapi memperkuat peran daerah dalam sistem pemerintahan nasional. (Nab)