Kapolda Riau Irjen Pol Dr Herry Heryawan
Laporan: Hendrianto
RIAUIN. COM– Kepolisian Daerah (Polda) Riau menyatakan sikap tegas dan mengecam keras aksi anarkis massa yang menyerang dan merusak fasilitas negara saat operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Cerenti, Kuantan Singingi (Kuansing), pada Selasa (7/10/2025).
Kericuhan yang dipicu penolakan terhadap penertiban penambang liar itu menyebabkan enam kendaraan dinas polisi rusak parah dan satu sepeda motor warga dibakar. Seorang wartawan media online yang meliput insiden juga dilaporkan terluka ringan.
“Polda Riau mengecam keras aksi anarkis dan perusakan fasilitas negara yang dilakukan oleh oknum masyarakat. Itu merupakan tindak pidana dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kabid Humas Polda Riau Kombes H Anom Karibianto dalam keterangan resminya.
Kombes Anom menceritakan, operasi gabungan yang bertujuan menegakkan hukum dan menyelamatkan lingkungan tersebut dimulai pukul 08.15 WIB, dipimpin langsung oleh Kapolres Kuansing AKBP R Ricky Pratidiningrat bersama Bupati Kuansing H Dr Suhardiman Amby. Operasi melibatkan 149 personel gabungan Polri, TNI, Satpol PP, BPBD, dan Dit Polairud.
Pasukan dibagi menjadi dua tim. Tim air bertugas menyusuri Sungai Kuantan dengan delapan rubber boat, sementara tim darat melakukan pengamanan di lokasi.
Kericuhan pecah sekitar pukul 13.40 WIB di Desa Pulau Bayur. Saat petugas memusnahkan 43 unit rakit PETI, sekelompok warga yang diduga diprovokasi oleh pemilik rakit mulai melakukan penolakan. Situasi memburuk ketika massa mulai melempari petugas dengan batu dan merusak kendaraan dinas.
Enam unit mobil dinas mengalami kerusakan, termasuk mobil dinas Kapolres Kuansing dan mobil dinas Kabag Ops Kompol Teguh Wiyono. Menghindari bentrokan yang lebih besar, para petugas akhirnya mundur dan konsolidasi ke Mapolsek Cerenti.
Kapolres Kuansing AKBP R Ricky Pratidiningrat membenarkan bahwa insiden terjadi karena provokasi pemilik rakit meskipun banyak masyarakat yang sebenarnya mendukung penertiban karena aktivitas PETI merusak lingkungan.
“Kami bersama Pemkab Kuansing dan aparat gabungan tetap berkomitmen untuk menegakkan hukum dan menyelamatkan lingkungan. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, dan situasi kini sudah kondusif,” ujar AKBP Ricky.
Menindaklanjuti aksi perusakan ini, Kapolda Riau Irjen Pol Dr Herry Heryawan memerintahkan jajarannya segera melakukan penyelidikan terhadap pelaku pengrusakan dan kekerasan terhadap wartawan.
Kombes Anom menambahkan bahwa operasi PETI di Kuansing ini merupakan bagian dari komitmen Green Policing, yaitu penegakan hukum yang berorientasi pada pelestarian lingkungan.
“Penegakan hukum ini bukan untuk menghukum masyarakat, tapi untuk menyelamatkan alam Riau dan menegakkan keadilan ekologis,” tutup Kombes Anom, seraya mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi. (***)