RIAUIN.COM – Petugas gabungan di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat dua kilogram yang akan dikirim ke Kendari.
Dua wanita yang menjadi calon penumpang, berinisial LI dan SDA, batal melakukan penerbangan setelah koper yang mereka bawa ditemukan berisi delapan paket sabu siap edar dengan total berat 2.003 gram.
Kejadian ini terungkap pada Jumat (3/10/2025) sore ketika petugas Aviation Security (Avsec) bersama personel Lanud Roesmin Nurjadin yang bertugas sebagai Bawah Kendali Operasi (BKO) di bandara mencurigai isi dua koper tersebut saat melewati mesin pemindai di Hold Baggage Security Check Point (HBSCP), ruang rekonsiliasi Terminal Keberangkatan Domestik.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris MMPol MMOAS, menyampaikan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan kecurigaan petugas Avsec dan Lanud RSN.
“Dua koper berwarna hitam dan biru dongker dengan merek Polo Villa yang dibawa calon penumpang itu menunjukkan indikasi mencurigakan,” ujarnya Sabtu (4/10).
Menurut Danlanud, keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama dan kewaspadaan antara petugas Avsec, Lanud RSN, dan Bea Cukai. Dia menegaskan bahwa Lanud Roesmin Nurjadin berkomitmen mendukung penuh pemberantasan narkoba, khususnya di jalur udara.
Koper yang diamankan diketahui akan diterbangkan menggunakan maskapai Pelita dengan rute Pekanbaru-Jakarta-Kendari.
“Setelah adanya indikasi benda mencurigakan, petugas melakukan pemeriksaan manual yang mengungkap delapan bungkus sabu di dalam koper,” tambah Danlanud.
Paket sabu tersebut disembunyikan di dalam tumpukan pakaian agar tidak mudah terdeteksi. Hasil tes narkotika dari Bea Cukai memastikan bahwa barang tersebut mengandung Methamphetamine.
Kedua wanita itu beserta barang bukti langsung diamankan di Kantor Avsec Bandara SSK II Pekanbaru untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Petugas gabungan kemudian menyerahkan barang bukti kepada pihak kepolisian.
“Barang bukti diserahkan secara resmi oleh Dansatpom Lanud Roesmin Nurjadin, Letkol Pom Hendra Suharta, kepada Kasubdit I Direktorat Narkoba Polda Riau, Kompol Yogy Pramagita, untuk proses penyidikan,” pungkasnya. (Nab)