Lelang 20 Jabatan Kepala OPD Riau Resmi Dibuka: Gubri Cari Pemimpin Berintegritas dan Kompeten


Kamis, 02 Oktober 2025 - 14:47:27 WIB
Lelang 20 Jabatan Kepala OPD Riau Resmi Dibuka: Gubri Cari Pemimpin Berintegritas dan Kompeten

RIAUIN.COM – Pemerintah Provinsi Riau mulai membuka pendaftaran seleksi terbuka Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) untuk mengisi 20 posisi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Proses pendaftaran berlangsung sejak 29 September hingga 13 Oktober 2025.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman https://asnkarier.bkn.go.id
selama 15 hari kalender. Peserta dapat masuk menggunakan akun ASN Digital masing-masing, lalu melengkapi profil dan memastikan data identitas sudah terisi pada menu MyASN.

Gubernur Riau Abdul Wahid menyampaikan bahwa seleksi ini ditujukan untuk mengisi jabatan strategis yang masih kosong. Ia menegaskan bahwa seluruh ASN yang memenuhi syarat diberi kesempatan untuk mengikuti seleksi dan menyerahkan dokumen administrasi.

“Kita sedang membuka pendaftaran kepala OPD di lingkungan Pemprov Riau. Siapa saja boleh ikut, asal memenuhi syarat. Kita akan memilih sosok yang kompeten, berintegritas, loyal, dan mampu menjalankan tugas dengan baik,” ujar Gubri Abdul Wahid pada Kamis (2/10).

Adapun jabatan yang tersedia meliputi:

Sekretaris DPRD

Kepala Dinas Kesehatan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan

Kepala Dinas Pariwisata

Kepala Dinas Perkebunan

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

Kepala Badan Pendapatan Daerah

Kepala Badan Kepegawaian Daerah

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah

Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad

Saat ini, seluruh jabatan tersebut dijalankan oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang telah ditunjuk oleh Gubernur Riau. Penyerahan SK Plt dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, yang menyatakan bahwa penunjukan ini merupakan hasil arahan pimpinan untuk mengisi kekosongan jabatan sementara.

Penunjukan tersebut berdasarkan surat nomor B/1296/800.1.10.2/SETDA/2025 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau. (Nab)