RIAUIN.COM – Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Wali Kota Agung Nugroho menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua, bertepatan dengan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di lapangan Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (1/10/2025). Sebanyak 14 orang tenaga PPPK yang telah lulus seleksi pada Desember 2024 resmi menerima SK pengangkatan.
“Hari ini kami serahkan SK PPPK tahap kedua kepada 14 orang yang sebelumnya telah dinyatakan lulus. Selanjutnya, masih ada sekitar 5.173 tenaga PPPK paruh waktu yang SK-nya masih menunggu diterbitkan oleh pemerintah pusat,” kata Agung Nugroho.
Penyerahan SK ini tidak sekadar seremoni, namun merupakan bentuk tanggung jawab dan kepercayaan yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi. Para penerima SK diharapkan mampu memberikan kontribusi terbaik, bekerja secara tulus, dan mengabdi sepenuh hati kepada masyarakat.
“Kami tentu bersyukur, dan rasa syukur itu harus diwujudkan melalui kerja nyata. Selamat kepada seluruh penerima SK hari ini. Semoga mereka bisa menjadi aparatur yang jujur, profesional, serta berdedikasi tinggi,” ujar Agung.
Sebelumnya, telah diberitakan bahwa pemerintah pusat menyetujui pengangkatan sebanyak 5.173 Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru menjadi PPPK paruh waktu.
Dalam upacara di lokasi yang sama pada Rabu (17/9/2025), Wali Kota Agung Nugroho menyampaikan bahwa langkah tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian status kepada para tenaga honorer. Ia juga berharap ke depan ada kebijakan yang memungkinkan PPPK paruh waktu ditingkatkan statusnya menjadi penuh waktu.
“Pengangkatan THL menjadi PPPK paruh waktu sudah disetujui pusat. Jumlahnya sekitar 5.173 orang yang kami usulkan. Harapannya, ke depan ada regulasi yang memungkinkan mereka beralih menjadi PPPK penuh waktu,” tuturnya.
Agung juga menegaskan bahwa Pemko Pekanbaru masih membuka peluang bagi THL yang belum masuk dalam tahap ini untuk bisa diajukan pada seleksi selanjutnya. Ia memastikan seluruh proses akan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami ingin semuanya sesuai aturan. Tidak boleh ada yang menyalahi. Saat ini, kami terus menyiapkan langkah-langkah untuk ke depan dengan tenang dan terarah,” tutup Agung. (Nab)