RIAUIN.COM – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pelalawan, Saniman SE mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan sampah dan penggunaan anggaran operasional. Hal ini disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III dan DLH di Pangkalan Kerinci.
Menurut Saniman, persoalan persampahan di Pelalawan masih belum tertangani secara maksimal. Ia menegaskan, pengelolaan sampah tidak boleh ditangani secara terpisah antara DLH sebagai pelaksana teknis dan Bapenda sebagai pengelola retribusi.
“Kami sudah sampaikan dalam RDP, fungsi antara DLH dan Bapenda ini harus sinkron. Soal dana dan penempatannya jangan sampai tumpang tindih. Harus ada kejelasan dan transparansi,” tegas Saniman, Selasa (1/10/2025).
Komisi III, lanjut Saniman, terus mengawasi penggunaan anggaran DLH agar tepat sasaran. Apalagi, munculnya isu dugaan penyalahgunaan dana operasional sempat jadi sorotan publik. Meski begitu, ia mengingatkan bahwa semua pihak harus menjunjung asas praduga tak bersalah.
“Kalau baru sebatas pemberitaan, kita serahkan ke aparat penegak hukum. Silakan saja kalau memang ada proses hukum. DPRD tetap pada fungsi pengawasan,” ujarnya.
Saniman juga mengakui, sistem baru pengelolaan sampah yang melibatkan DLH dan Bapenda ini masih dalam tahap adaptasi. Evaluasi secara berkala menurutnya penting dilakukan agar sistem bisa berjalan lebih efektif ke depannya.
“Ini masih masa transisi, tapi kita minta jangan dijadikan alasan. Harus ada progres nyata, terutama dalam pelayanan dan pengelolaan anggaran,” tambahnya.
Desakan Komisi III ini menjadi sinyal bagi Pemkab Pelalawan untuk melakukan pembenahan menyeluruh. Tidak hanya pada aspek teknis seperti armada dan infrastruktur, namun juga pada aspek akuntabilitas anggaran, retribusi, dan pengawasan.
“Setiap rupiah dari APBD harus memberikan dampak bagi kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Jangan sampai ada anggaran yang tidak jelas manfaatnya,” tutur Saniman. -mmd