APBD Perubahan Pekanbaru 2025 Disetujui, Pemko Prioritaskan Pelunasan Tunda Bayar


Rabu, 01 Oktober 2025 - 15:01:56 WIB
APBD Perubahan Pekanbaru 2025 Disetujui, Pemko Prioritaskan Pelunasan Tunda Bayar

RIAUIN.COM – Pemerintah Kota Pekanbaru resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025 pada Selasa malam, 30 September 2025. Prioritas utama dalam anggaran ini adalah menyelesaikan tunggakan pembayaran (tunda bayar), pembangunan infrastruktur, serta kebutuhan di sektor pendidikan, beasiswa, dan layanan kesehatan.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyampaikan usai mengikuti upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Rabu 1 Oktober 2025, bahwa penyelesaian tunda bayar menjadi agenda penting Pemko tahun ini. Hingga kini, lebih dari Rp270 miliar telah dibayarkan dari total utang tersebut.

“Sudah Rp270 miliar lebih yang kami bayarkan. Jadi, tunda bayar tinggal sekitar Rp197 miliar lagi yang masih menjadi beban Pemko Pekanbaru,” ujar Agung.

Pemerintah kota akan terus mengupayakan penyelesaian sisa tunda bayar secara bertahap. Jika tidak tuntas di 2025, maka sisanya akan dialokasikan dalam APBD 2026.

“Pelan-pelan kami selesaikan. Kalau pun tidak tuntas tahun ini karena keterbatasan pendapatan, maka akan kami lanjutkan pada tahun depan,” tambah Agung.

Di samping menyelesaikan kewajiban tersebut, Pemko Pekanbaru juga fokus meningkatkan pendapatan daerah agar seluruh target pembangunan dapat tercapai sesuai perencanaan. (Nab)