Perkuat Landasan Hukum Wirausaha dan Industri Kreatif, Kemenkum Riau Aktif di FGD Nasional


Selasa, 30 September 2025 - 16:07:25 WIB
Perkuat Landasan Hukum Wirausaha dan Industri Kreatif, Kemenkum Riau Aktif di FGD Nasional

RIAUIN.COM – Sebagai upaya memperkuat fondasi hukum bagi dunia usaha dan industri kreatif, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau ikut ambil bagian dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Analisis dan Evaluasi Hukum (Anev Hukum) terkait Penjaminan dalam Mendukung Kewirausahaan dan Pengembangan Industri Kreatif.” Kegiatan ini digelar secara virtual oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Selasa (30/9/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kakanwil Kemenkumham Riau, Rudy Hendra Pakpahan, serta di dampingi Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Yeni Nel Ikhwan, beserta jajaran analis hukum, partisipasi Kanwil Riau menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong terciptanya ekosistem hukum yang mendukung UMKM dan pelaku ekonomi kreatif.

FGD dibuka oleh Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum BPHN, Dr Arfan Faiz Muhlizi, yang menegaskan urgensi penataan regulasi penjaminan. “Kita perlu identifikasi norma yang tumpang tindih dan menyulitkan pelaksanaan di lapangan. Tujuannya, agar pelaku usaha punya kepastian hukum dalam mengakses pembiayaan,” jelasnya.

Dikatakannya, kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Asta Cita ke-3 Presiden RI: memperkuat kewirausahaan dan industri kreatif sebagai pilar ekonomi masa depan. Dalam diskusi, juga terungkap beberapa temuan awal dari BPHN mengenai disharmonisasi aturan penjaminan, meski sebagian sudah disesuaikan dengan UU Nomor 4 Tahun 2023.

Perwakilan dari PT Jamkrindo Provinsi Bengkulu, Randy Leonardus Nababan, turut memberikan perspektif dari lapangan. Ia menyoroti pentingnya peran lembaga penjamin dalam menjembatani pelaku UMKM yang belum memiliki akses ke perbankan (unbankable), namun punya potensi besar untuk berkembang.

Menutup sesi, Kakanwil Kemenkumham Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menegaskan dukungannya terhadap upaya nasional ini.

“Kewirausahaan dan industri kreatif adalah masa depan ekonomi kita. Kemenkum Riau berkomitmen penuh mendukung program-program Anev Hukum ini untuk menciptakan ekosistem usaha yang inklusif, pasti secara hukum, dan berdaya saing,” ujar Rudy.

Dapat disimpulkan, FGD menegaskan bahwa penguatan mekanisme penjaminan terutama sebagaimana diatur dalam UU No. 1 Tahun 2016, harus terus didorong agar sinkron dengan visi besar pengembangan ekonomi nasional berbasis kreativitas dan pemberdayaan masyarakat. -rls, vie