Pemko Pekanbaru Segera Tetapkan Perda Penyandang Disabilitas


Senin, 29 September 2025 - 18:52:12 WIB
Pemko Pekanbaru Segera Tetapkan Perda Penyandang Disabilitas

RIAUIN.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru segera menetapkan Peraturan Daerah (Perda) terkait perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas di wilayahnya. Hal tersebut disampaikan oleh Walikota Pekanbaru Agung Nugroho ketika membuka pelatihan membatik dan pijat di Aula Senam Pesona, Jalan Delima, Senin 29 September 2025.

"Perda untuk penyandang disabilitas segera kami sahkan. Saat ini, naskah Perda sedang dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia," ujar Agung Nugroho.

Walikota menjelaskan bahwa aturan ini bertujuan memberikan kesetaraan akses kerja bagi penyandang disabilitas. Selain itu, Pemko juga akan mengatur pemberian pembiayaan dan fasilitas untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.

"Banyak penyandang disabilitas yang berjuang untuk mencari nafkah. Kami berkomitmen membuka lebih banyak peluang usaha bagi mereka," jelasnya.

Di sisi lain, Marjoni, seorang perwakilan penyandang disabilitas, menyatakan antusiasmenya menyambut rencana pengesahan Perda tersebut. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Walikota dan jajaran Pemko yang aktif mendorong regulasi ini.

"Kami sangat senang dengan rencana Perda ini. Banyak kota besar sudah memiliki regulasi serupa, sementara Pekanbaru baru akan melakukannya. Kami berharap Perda ini membuka kesempatan lebih luas untuk mengembangkan keterampilan kami," tutup Marjoni. (Nab)