Polresta Pekanbaru Tilang 33 Pelanggar Lantas di Tenayan Raya


Rabu, 22 November 2017 - 05:17:28 WIB
Polresta Pekanbaru Tilang 33 Pelanggar Lantas di Tenayan Raya
PEKANBARU, Riauincom - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru kembali menggelar razia rutin kendaraan. Operasi rutin di Jalan Hang Tuah Ujung, Kecamatan Tenayan Raya, Polisi menilang 30 kendaraan pada,  Selasa (21/11/2017).

Dengan kekuatan sebanyak 22 personil, razia yang dipimpin Kasubnit II Unit Turjawali Ipda Jhon Hendri menemukan berbagai pelanggaran yang tampak secara kasatmata.

Tidak hanya menyisir pelanggaran terhadap pengendara sepeda motor, kendaraan roda empat yang menggunakan Nomor Polisi modifikasi juga terjaring oleh Polantas.

“Total ada 30 pelanggaran, dengan rincian SIM sebanyak 10 lembar, dan STNK sebanyak 20 lembar terpaksa kita tilang," ujar Jhon Hendri.

Beberapa pengendara yang terjaring mengaku kaget dan tidak menyangka akan adanya razia di ruas Jalan Hangtuah tersebut.

Dengan menggunakan sisrem E-Tilang petugas langsung melakukan proses tilang di tempat terhadap para pengendara yang terkena tilang.(nol)