RIAUIN.COM – Pemerintah Kota Pekanbaru menerima tiga sertifikat hak pakai atas aset tanah dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Riau dan BPN Kota Pekanbaru.
Penyerahan dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) ke-65 pada Rabu 24 September 2025.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Syamsuwir menyampaikan apresiasi kepada jajaran BPN atas dukungan dalam proses sertifikasi tersebut.
Ia mewakili Pemko Pekanbaru mengucapkan terima kasih kepada Kanwil BPN Riau dan BPN Pekanbaru yang telah menyerahkan tiga sertifikat hak pakai atas aset tanah milik pemerintah kota.
"Dengan penyerahan ini, kedudukan hukum kami terhadap status tanah menjadi lebih kuat," ujarnya.
Syamsuwir menegaskan bahwa Pemko Pekanbaru akan terus menjalin kerja sama dengan BPN untuk menyelesaikan sertifikasi aset yang belum memiliki dokumen resmi. Ia berharap sinergi antara pemko dan BPN semakin solid ke depan.
"Kami juga mendukung penuh kegiatan BPN, baik dalam sertifikasi tanah pemerintah maupun tanah masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)," tambahnya.
Meskipun tidak menetapkan batas waktu tertentu, pemko tetap berkomitmen mempercepat proses sertifikasi seluruh aset. Harapannya, seluruh tanah milik Pemko Pekanbaru segera memiliki sertifikat resmi.
"Beberapa aset lain juga sudah dipersiapkan untuk diajukan dalam waktu dekat," kata Syamsuwir. (Nab)