RIAUIN.COM – Gubernur Riau Abdul Wahid mengeluarkan surat peringatan dini kepada seluruh bupati dan wali kota di wilayahnya terkait potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor. Peringatan ini dikeluarkan pada 20 September 2025, menyusul masuknya musim hujan di berbagai daerah di Riau.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau Edy Afrizal membenarkan bahwa surat tersebut ditujukan sebagai langkah awal untuk mengantisipasi kemungkinan bencana.
"Surat peringatan dini dikirim Pak Gubernur sebagai warning terkait potensi bencana hidrometeorologi basah. Ada banjir, tanah longsor, dan sejenisnya, agar kabupaten dan kota melakukan langkah-langkah antisipasi," jelas Edy pada Rabu 24 September 2025.
Dalam surat tersebut, Gubernur Wahid menyertakan prospek cuaca dari Deputi Bidang Meteorologi BMKG. Informasi ini menjadi rujukan bagi pemerintah kabupaten dan kota untuk melakukan mitigasi, khususnya di wilayah-wilayah yang rawan banjir dan pergerakan tanah. Dukungan data dari BMKG memungkinkan pemerintah daerah menyusun rencana penanganan yang lebih matang.
Para kepala daerah diminta segera mengambil tindakan konkret, seperti menyebarluaskan informasi cuaca kepada masyarakat, memperkuat koordinasi antarinstansi, serta melakukan sosialisasi di kawasan rawan bencana. Langkah ini penting untuk meminimalkan potensi kerugian, baik sosial maupun ekonomi.
Selain itu, Gubernur meminta bupati dan wali kota untuk mempersiapkan skenario terburuk, termasuk kemungkinan menetapkan status darurat dan mendirikan pos penanganan bencana. Kerja sama aktif dengan BPBD Riau juga menjadi poin penting agar penanganan bencana dapat berjalan efektif dan terarah.
Daerah-daerah yang berpotensi tinggi mengalami banjir dan longsor di Riau antara lain Rokan Hulu, Kampar, Rokan Hilir, Pelalawan, dan Indragiri Hulu. Pemerintah provinsi berharap fokus penanganan di wilayah-wilayah tersebut mampu menekan dampak buruk yang ditimbulkan.
Edy Afrizal menambahkan bahwa surat ini adalah bagian dari upaya preventif pemerintah provinsi agar semua pihak siap menghadapi segala kemungkinan. Tujuan utamanya adalah memastikan penanganan bencana dilakukan cepat, tepat, dan terkoordinasi.
Meski fokus kini beralih ke potensi bencana hidrometeorologi, Status Tanggap Darurat Bencana Karhutla di Riau masih berlaku hingga 30 November 2025. Hal ini menunjukkan bahwa Riau sedang berada dalam masa transisi cuaca dan menghadapi dua jenis ancaman sekaligus yang memerlukan kewaspadaan tinggi. (Nab)