RIAUIN.COM – Gubernur Riau Abdul Wahid menegaskan pentingnya keterlibatan perusahaan yang beroperasi di wilayah Riau dalam menjaga dan memperbaiki infrastruktur jalan. Ia menyebut partisipasi tersebut akan membantu memperlancar arus transportasi masyarakat.
Menurut Abdul Wahid, keterlibatan aktif dari sektor swasta sangat dibutuhkan agar kehadiran mereka memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Hal itu disampaikannya saat menggelar pertemuan dengan sejumlah perwakilan perusahaan di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru, Kamis (18/9/2025).
“Hari ini kita sudah undang beberapa perusahaan seperti PHR, Sinarmas Grup, dan PTPN. Intinya, mereka telah menyatakan kesediaan untuk bekerja sama dalam upaya perbaikan jalan di Provinsi Riau,” ujar Gubernur Abdul Wahid.
Ia menjelaskan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut akan berkolaborasi secara bergilir untuk menangani kerusakan jalan, khususnya di jalur Minas–Perawang yang sering digunakan kendaraan operasional.
“Saya tawarkan solusi agar mereka sepakat saling berbagi tanggung jawab. Misalnya, satu kilometer dikerjakan oleh PHR, selanjutnya oleh Arara Abadi, dan seterusnya. Dengan pola seperti ini, masyarakat bisa segera menikmati kondisi jalan yang lebih baik,” paparnya.
Abdul Wahid juga mengingatkan perusahaan agar mematuhi aturan mengenai kendaraan operasional, terutama soal kelebihan muatan atau Over Dimension Over Load (ODOL). Ia menekankan bahwa sejak Juni lalu, pemerintah provinsi telah menyurati perusahaan untuk mengurus mutasi kendaraan.
“Saya sudah kirim surat sejak bulan Juni ke seluruh entitas perusahaan. Isinya meminta agar kendaraan operasional, baik milik perusahaan langsung maupun vendor, segera dimutasi ke wilayah Riau,” jelasnya.
Ia menambahkan, kepatuhan terhadap aturan ini bukan hanya soal legalitas, tetapi juga berkaitan dengan optimalisasi penerimaan pajak daerah yang nantinya digunakan untuk pembangunan.
“Karena aktivitas mereka di Riau, maka kendaraan harus dibaliknamakan ke Riau. Saya tidak melarang aktivitas dari Jakarta, Medan, Jambi, atau daerah lain, asalkan sesuai ketentuan. Tidak boleh lagi ada ODOL,” tegasnya.
Gubernur juga menyampaikan bahwa keterlibatan perusahaan sangat penting mengingat keterbatasan anggaran daerah. Menurutnya, anggaran dari APBD belum mampu sepenuhnya membiayai perbaikan infrastruktur jalan yang rusak.
“Kondisi keuangan daerah saat ini terbatas. Kita kesulitan mencari anggaran untuk perbaikan dan pemeliharaan fasilitas umum, termasuk jalan. Maka kami mendorong perusahaan swasta ikut berkontribusi,” ujarnya.
Ia pun memberikan tenggat waktu hingga Desember agar perusahaan mulai menunjukkan komitmennya dalam kolaborasi ini.
Di sisi lain, Bupati Siak Afni Z juga menyoroti kondisi jalan di kawasan Minas–Perawang yang sering dikeluhkan masyarakat. Ia menyambut baik inisiatif Gubernur yang mengundang perusahaan untuk berdiskusi bersama.
“Saya sangat mendukung langkah Pak Gubernur yang memfasilitasi pertemuan dengan perusahaan. Alhamdulillah, sekarang jalan sudah mulai diperbaiki secara fungsional oleh Pemprov Riau,” kata Bupati Afni.
Namun, ia mengingatkan bahwa pemeliharaan tidak cukup hanya dari pemerintah. Perusahaan juga harus aktif karena mereka turut menggunakan jalan tersebut untuk kegiatan operasional.
“Perusahaan juga harus terlibat dalam pemeliharaan. Karena mereka yang lewat, tapi masyarakat yang merasakan kerusakannya. Kita harus bersama-sama menyelesaikan persoalan ini,” tutupnya. (Nab)