Ribuan THL Diangkat Jadi PPPK, Walikota Pekanbaru Usulkan Aturan Baru


Kamis, 18 September 2025 - 12:16:33 WIB
Ribuan THL Diangkat Jadi PPPK, Walikota Pekanbaru Usulkan Aturan Baru

RIAUIN.COM – Pemerintah Kota Pekanbaru telah mengajukan 5.173 Tenaga Harian Lepas (THL) untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Pengangkatan ini telah mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho dalam arahannya saat apel di lapangan upacara Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (17/9/2025), menyebutkan bahwa kebijakan ini merupakan upaya memberikan kepastian status bagi para tenaga honorer.

Ia menyatakan harapannya agar ke depan ada regulasi baru yang memungkinkan status PPPK paruh waktu dapat ditingkatkan menjadi PPPK penuh waktu.

“Pengangkatan THL menjadi PPPK paruh waktu sudah disetujui pemerintah pusat, sekitar 5.173 orang totalnya yang kami ajukan. Ke depan, kami berharap ada regulasi yang bisa mengangkat PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu,” ujar Agung.

Agung juga menyampaikan bahwa Pemko masih membuka kesempatan bagi THL yang belum masuk dalam skema ini untuk diajukan pada tahap selanjutnya. Ia menegaskan bahwa seluruh proses akan dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami ingin semua sesuai dengan aturan. Jangan sampai ada yang tidak sesuai. Saat ini, kami tetap tenang menata langkah untuk maju ke depan,” katanya.

Pemko Pekanbaru optimistis, kebijakan ini akan berdampak positif terhadap kesejahteraan tenaga honorer serta mendorong penataan birokrasi yang lebih baik. (Nab)