Pemprov Riau dan PTA Pekanbaru Perkuat Sinergi Lindungi Hak Perempuan dan Anak


Rabu, 17 September 2025 - 09:31:28 WIB
Pemprov Riau dan PTA Pekanbaru Perkuat Sinergi Lindungi Hak Perempuan dan Anak

RIAUIN.COM – Pemerintah Provinsi Riau bersama Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru sepakat memperkuat kerja sama dalam rangka memberikan perlindungan hukum yang lebih optimal bagi masyarakat. Komitmen ini dituangkan melalui rencana penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait isbat wakaf serta perlindungan hak perempuan dan anak pasca-perceraian. Pembahasan kerja sama tersebut dilakukan dalam audiensi di Kantor Gubernur Riau pada Selasa 16 September 2025.

Ketua PTA Pekanbaru, Sutomo, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret untuk memberikan kepastian hukum yang lebih kuat. Ia menambahkan, perjanjian tersebut akan melibatkan Pemprov Riau, seluruh pemerintah kabupaten/kota, serta para ketua pengadilan agama se-Riau.

“Kami melihat pentingnya kolaborasi lintas sektor agar pelayanan hukum dapat lebih maksimal, terutama dalam hal isbat wakaf dan jaminan hak bagi perempuan dan anak setelah perceraian,” ujar Sutomo

Ia juga menjelaskan bahwa hingga saat ini masih banyak kasus wakaf yang belum memiliki kepastian hukum secara administratif, yang bisa memicu persoalan di masa mendatang. Berdasarkan data PTA Pekanbaru, rata-rata permohonan isbat wakaf di Riau mencapai 40 kasus per tahun, sebagian besar berasal dari daerah-daerah terpencil.

“Dengan adanya MoU ini, kami berharap proses legalitas wakaf bisa menjadi lebih mudah dan tertib sehingga aset wakaf dapat dimanfaatkan secara optimal,” jelas Sutomo

Selain soal isbat wakaf, fokus kerja sama juga mencakup perlindungan terhadap hak perempuan dan anak. Sutomo berharap Pemprov Riau dapat membantu dalam menyediakan pendampingan hukum agar hak-hak tersebut benar-benar terpenuhi.

“Tingginya angka perceraian di Riau, yang mencapai sekitar 7.000 kasus per tahun, membuat perlindungan terhadap hak perempuan dan anak menjadi hal yang sangat mendesak. Masih banyak kasus di mana hak-hak seperti nafkah iddah, mut'ah, hingga hak asuh anak tidak terpenuhi dengan baik,” ungkap Sutomo

Menanggapi hal ini, Gubernur Riau Abdul Wahid menyambut positif inisiatif dari PTA Pekanbaru. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan visi pembangunan daerah yang menempatkan keadilan dan kepastian hukum sebagai pondasi utama kesejahteraan masyarakat.

“Pemprov Riau tentu mendukung penuh kerja sama ini. MoU yang akan dijalankan diharapkan dapat memperkuat keadilan sosial dan memberikan perlindungan hukum yang lebih baik, khususnya bagi perempuan dan anak yang rentan,” tegas Abdul Wahid

Ia menambahkan bahwa kolaborasi ini harus benar-benar diimplementasikan hingga ke tingkat akar rumput agar manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat di seluruh wilayah Riau.

“Kita harus memastikan implementasinya berjalan efektif hingga ke tingkat akar rumput,” ujarnya

Gubernur Abdul Wahid juga menegaskan bahwa penguatan hukum melalui sinergi ini merupakan bentuk komitmen bersama antara Pemprov Riau dan lembaga peradilan.

“Saya berharap PTA Pekanbaru terus menjadi mitra strategis dalam mewujudkan masyarakat yang adil, berkeadaban, dan terlindungi hak-haknya. Peran peradilan agama sangat penting dalam menjaga harmoni sosial,” tutup Abdul Wahid. (Nab)