Walikota Pekanbaru Larang Konsumsi Daging Anjing, Minta Satpol PP Awasi


Rabu, 10 September 2025 - 17:59:44 WIB
Walikota Pekanbaru Larang Konsumsi Daging Anjing, Minta Satpol PP Awasi

RIAUIN.COM – Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan larangan bagi warga untuk menangkap maupun mengonsumsi daging anjing. Pemerintah Kota Pekanbaru telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) resmi terkait hal ini.

Menurut Agung, praktik konsumsi daging anjing tidak dibenarkan dan bertentangan dengan regulasi yang berlaku.

"Di Pekanbaru, tidak diperbolehkan lagi ada yang menangkap atau memakan anjing. Ini tidak sesuai, dan sudah ada aturannya," ujar Agung Nugroho, Rabu 10 September 2025.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menginstruksikan Satpol PP Pekanbaru untuk melakukan pengawasan di tengah masyarakat. Bagi yang melanggar, dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Agung menambahkan, kasus gigitan anjing liar di Kecamatan Tenayan Raya yang baru-baru ini terjadi turut menjadi perhatian serius. Terdapat sembilan warga yang menjadi korban dan setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium, diketahui bahwa anjing liar tersebut positif rabies.

"Setelah mendapatkan perawatan intensif, para korban gigitan rabies saat ini sudah dalam kondisi sehat dan normal kembali," jelas Agung.

Ia kembali menegaskan pentingnya menghentikan praktik konsumsi daging anjing di wilayah Pekanbaru. "Karena itu, kami minta agar tidak ada lagi warga Pekanbaru yang mengonsumsi daging anjing," tutupnya. (Nab)