Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan Izin Usaha Hiburan Malam


Rabu, 10 September 2025 - 12:13:21 WIB
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan Izin Usaha Hiburan Malam

RIAUIN.COM – Pemerintah Kota Pekanbaru mulai melakukan pengawasan terhadap izin operasional Tempat Hiburan Malam (THM) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Langkah ini dilakukan untuk memastikan semua THM beroperasi secara legal dan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Sejauh ini sudah ada beberapa tempat yang masuk dalam pendataan kami," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Yuliarso, Selasa (9/9/2025).

Menurutnya, pemeriksaan izin dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan. Setiap tempat hiburan malam harus memiliki izin resmi yang dikeluarkan oleh instansi terkait.

"Setiap THM memiliki aturan dan perizinan yang harus diikuti. Kita ingin semua izin itu sesuai dengan ketentuan yang ada," ujarnya.

Jika ditemukan THM yang belum memiliki izin, pihak Satpol PP akan meminta klarifikasi langsung dari pihak pengelola.

"Kalau belum berizin, kita perlu tahu penyebabnya. Bisa jadi masih dalam proses, belum diurus, atau bahkan ditolak," jelas Yuliarso.

Ia menambahkan bahwa seluruh temuan dari hasil pemeriksaan di lapangan akan dirangkum dan disampaikan kepada Tim Yustisi Pekanbaru.

"Data yang kami kumpulkan ini akan menjadi bahan laporan ke Tim Yustisi. Kami akan tindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan. Ada juga kemungkinan tindakan langsung jika diperlukan," tuturnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar menyampaikan bahwa Satpol PP telah ditugaskan untuk melakukan pengecekan menyeluruh terhadap perizinan THM.

"Tugas ini sudah diberikan kepada Satpol. Mereka diminta untuk memeriksa satu per satu tempat hiburan malam," ujar Markarius, Senin (8/9/2025).

Ia menegaskan bahwa pemeriksaan ini penting untuk memastikan tidak ada pelanggaran oleh pihak pengelola THM. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberlakukan oleh pemerintah kota.

"Tentu akan kita tertibkan. Kita akan cek lagi bagaimana kondisi perizinan mereka," tegas Markarius. (Nab)