Pemko Pekanbaru Tindak Tegas Tempat Hiburan Malam yang Langgar Aturan


Selasa, 09 September 2025 - 12:06:02 WIB
Pemko Pekanbaru Tindak Tegas Tempat Hiburan Malam yang Langgar Aturan

RIAUIN.COM – Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru berkomitmen penuh untuk menertibkan aktivitas hiburan malam yang melanggar ketentuan.

Pernyataan ini disampaikan Markarius menanggapi laporan masyarakat kepada Komisi I DPRD Pekanbaru terkait operasional tempat hiburan malam yang dinilai tidak sesuai dengan regulasi.

"Kita (Pemko dan DPRD) satu semangat, satu frekuensi. Pemerintah kota juga tidak mentoleransi kegiatan yang berpotensi menimbulkan kemaksiatan, termasuk dari tempat hiburan malam," ujarnya usai menghadiri rapat paripurna penarikan Ranperda tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) di Gedung DPRD Pekanbaru, Senin (8/9/2025).

Markarius menegaskan bahwa Pemkot akan memberikan sanksi tegas kepada pengelola hiburan malam yang melanggar aturan dan meresahkan masyarakat.

"Kita pasti akan lakukan penertiban. Perizinan mereka akan kami tinjau ulang," tegasnya.

Terkait hal ini, Markarius menyebut telah memberikan instruksi langsung kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pekanbaru Yuliarso untuk melakukan pengecekan lapangan.

"Kemarin sudah ditugaskan kepada Satpol PP untuk memeriksa izin usaha hiburan malam satu per satu. Mungkin hari ini sudah mulai berjalan. Saat rapat koordinasi juga sudah saya sampaikan langsung kepada pak Yuliarso, pak kasat, untuk segera menindaklanjuti," tutupnya. (Nab)