Aparat Gabungan Tindak Tegas PETI di Sungai Kuantan, Puluhan Rakit Dirusak


Sabtu, 06 September 2025 - 19:08:16 WIB
Aparat Gabungan Tindak Tegas PETI di Sungai Kuantan, Puluhan Rakit Dirusak

RIAUIN.COM – Aparat gabungan yang terdiri dari Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Satpol PP, BPBD, serta Ditpolairud Polda Riau kembali melakukan operasi penertiban terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di sepanjang Sungai Kuantan, Kecamatan Cerenti, pada Kamis (4/9/2025). Operasi ini dimulai sekitar pukul 11.50 WIB dari kawasan pacu jalur Tepian Nyiur Malambai, Desa Sikakak.

Dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Kuansing, AKP Refriadi, kegiatan ini melibatkan unsur TNI, Polri, dan pemerintah daerah. Enam unit speed boat diturunkan untuk menyusuri sungai—dua unit milik Ditpolairud Polda Riau, tiga milik BPBD Kuansing, dan satu unit dari Satpol PP Kuansing.

Dalam patroli tersebut, tim menemukan sekitar 55 unit rakit PETI. Rinciannya, 35 rakit berada di wilayah Desa Pulau Bayur dan 20 unit lainnya di Desa Teluk Pauh. Penertiban langsung dilakukan terhadap lima rakit yang ditemukan di Desa Sikakak dan Pulau Jambu, dengan cara dirusak di lokasi.

Di Desa Koto Cerenti, salah seorang pemilik rakit bernama Aliusman mengajukan permohonan untuk membongkar sendiri rakit miliknya. Selain melakukan penindakan, tim juga menggelar sosialisasi kepada warga sekitar. Camat Cerenti, Erialis, menyampaikan bahwa tidak ada lagi toleransi bagi pelaku PETI.

“Kami menghargai masyarakat yang hadir dalam sosialisasi, terutama dari Desa Pulau Bayur dan Teluk Pauh. Kami beri waktu hingga sore ini untuk membongkar rakit. Jika masih ditemukan aktivitas besok pagi, akan ada tindakan hukum yang tegas,” ucapnya.

Yulizar, Kalaksa BPBD Kuansing, mengingatkan pentingnya menjaga kualitas air Sungai Kuantan usai operasi penertiban. “Saat pacu jalur kemarin, air sungai terlihat jernih untuk pertama kalinya dalam dua dekade. Ini hasil kerja keras semua pihak. Sesuai arahan Bupati, kita tidak boleh membiarkan PETI merusak sungai kembali,” katanya.

Kasat Samapta AKP Refriadi juga menambahkan bahwa pihaknya memberi kesempatan kepada pemilik PETI untuk membongkar secara sukarela hingga sore hari. “Jika tidak dilakukan, kami akan turun tangan langsung menertibkan,” ujarnya tegas.

Kapolsek Cerenti, AKP Beni A. Siregar, menambahkan bahwa upaya sosialisasi telah dilakukan berulang kali bersama perangkat desa. “Kami minta penjabat kepala desa mendampingi warga membongkar rakit dan memberikan pemahaman agar tidak terulang lagi. Bila masih ada yang melanggar, kami tidak segan melakukan penindakan hukum,” tandasnya.

Kegiatan patroli berakhir pukul 16.00 WIB dalam suasana kondusif. Aparat menegaskan bahwa penertiban akan terus dilakukan demi menjaga Sungai Kuantan tetap bersih dan menjadi kebanggaan masyarakat Kuansing. (*)