Tiga Lokasi Penampungan Sementara Sampah di Pekanbaru Resmi Dipindahkan


Selasa, 02 September 2025 - 17:50:51 WIB
Tiga Lokasi Penampungan Sementara Sampah di Pekanbaru Resmi Dipindahkan

RIAUIN.COM – Pemerintah Kota Pekanbaru resmi memindahkan tiga lokasi penampungan sementara sampah atau trans depo ke tempat yang baru mulai awal September 2025. Pemindahan ini dilakukan seiring berakhirnya masa sewa lahan di lokasi sebelumnya.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru telah menuntaskan proses pembersihan di area lama. Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala DLHK, Reza Aulia Putra.

“Kami sudah menyiapkan tempat baru yang lebih layak dan memenuhi standar operasional,” jelas Reza.

Tiga titik trans depo yang kini aktif berada di kawasan Harapan Jaya, Air Hitam, dan Umban Sari. Fasilitas ini berfungsi sebagai lokasi penampungan sementara sebelum sampah dipindahkan ke Tempat Pembuangan Sampah akhir (TPS) di Muara Fajar II.

"Tempat baru ini sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan. Kami harap pelayanan kebersihan semakin optimal," tambah Reza.

Ia menjelaskan bahwa lokasi lama, salah satunya di wilayah Rumbai, hanya bersifat sementara dan masa kontraknya telah berakhir per 31 Agustus 2025. DLHK juga telah menyelesaikan proses pembersihan sisa-sisa operasional di lokasi sebelumnya.

Lebih lanjut, Reza menyebut saat ini sistem pengangkutan sampah sudah mulai berjalan lebih teratur. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan dan dapat bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di wilayah masing-masing.

“Partisipasi masyarakat penting agar lingkungan kota tetap bersih dan sehat,” tutupnya. (Nab)