Dinilai Belum Layak, DPRD Riau Segera RDP dengan OJK Terkait Seleksi Calon Direksi BRK Syariah


Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:29:39 WIB
Dinilai Belum Layak, DPRD Riau Segera RDP dengan OJK Terkait Seleksi Calon Direksi BRK Syariah

Ketua Komisi III DPRD Riau, H Edi Basri. | Foto :dok riauin

RIAUIN.COM- Komisi III DPRD Riau  segera menjadwalkan untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Riau, terkait seleksi calon direksi Bank Riau Kepri Syariah. Hal tersebut menyusul ditolaknya 3 nama calon direksi yang diusulkan Pemprov Riau.

Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri usai menggelar RDP dengan Tim Pansel Direksi BRK Syariah, Jumat (29/8/2025) siang menyebutkan, dalam menentukan direksi BRK Syariah paling menentukan adalah OJK.

Berdasarkan UU Nomor 21 tahun 2011, kewenangan untuk mengatur dan mengawasi bank, termasuk uji kelayakan dan kepatutan adalah kewenangan OJK. "Karena itu lah, dalam perekrutan calon direksi untuk BPD OJK sangat ketat," kata Edi.

Dikatakan Edi, RDP bersama OJK juga untuk mengetahui sejauh mana kondisi BRK Syariah saat ini. Mengingat kekosongan posisi direksi di bank plat merah itu sudah cukup lama.

"Kita akan panggil OJK supaya kita tahu gambaran OJK terhadap penilaian BRK, 
sehingga kita tahu bagaimana kondisi BRK," ujar kader Partai Gerindra Kampar ini.

Selain itu, dirinya berharap dalam penjaringan calon dirut BRKS perlu dipertimbangkan adanya kearifan lokal. Tentunya yang dapat memperbaiki dan membawa bank kebanggaan masyarakat Riau lebih baik.

"Jika memang tak ada orang Riau yang memenuhi syarat, silahkan saja orang luar Riau, tentunya dengan komitmen, dia komit untuk memperbaiki, membawa BRK Syari'ah menjadi lebih baik ke depannya," ucap Edi.

Disinggung mengenai hasil RDP dengan tim pansel, Edi mengatakan selin membahas mengenai calon direksi juga dibahas mengenai calon komisaris.

"Pansel akan mengumumkan uji publik calon komisaris dan direksi dalam 2-3 hari kedepan," imbuhnya.