Pj Sekda Pekanbaru Tegaskan ASN Tak Boleh Terlibat Pungli, Tiga Orang Sudah Dijatuhi Sanksi


Jumat, 29 Agustus 2025 - 18:56:18 WIB
Pj Sekda Pekanbaru Tegaskan ASN Tak Boleh Terlibat Pungli, Tiga Orang Sudah Dijatuhi Sanksi

RIAUIN.COM – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, menegaskan pentingnya integritas bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Ia meminta agar tidak ada pegawai yang terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Zulhelmi menyampaikan bahwa pelanggaran terhadap integritas akan ditindak tegas, termasuk sanksi berat bagi yang terbukti melakukan pungli.

"Seluruh ASN dan pejabat di Pemko Pekanbaru harus menjaga integritas, tidak ada toleransi untuk praktik pungli," ujarnya, Jumat (29/8/2025).

Penegasan ini disampaikan setelah Pemko Pekanbaru menjatuhkan sanksi kepada tiga ASN yang bertugas di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani. Dua di antaranya dicopot secara tidak hormat dari jabatannya karena terbukti menerima pungli dalam proses perekrutan Tenaga Harian Lepas (THL). Total uang yang diterima mencapai Rp70 juta.

Zulhelmi, yang akrab disapa Ami, berharap tindakan tegas ini menjadi pelajaran bagi seluruh pegawai.

"Ini menjadi peringatan agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Kami tidak akan ragu mengambil langkah tegas," katanya.

Ia menambahkan bahwa pencopotan jabatan bisa menjadi contoh nyata bahwa Pemko Pekanbaru serius dalam menjaga integritas dan membasmi praktik pungli di lingkup pemerintahan. (Nab)