RIAUIN.COM – Dalam upaya menekan angka penyebaran HIV-AIDS di Kota Pekanbaru, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berencana meningkatkan intensitas razia terhadap aktivitas yang dianggap sebagai penyakit masyarakat, terutama di lokasi-lokasi yang disinyalir menjadi tempat penyebaran penyakit menular.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Yuliarso, menyampaikan bahwa pihaknya akan menertibkan tempat hiburan malam seperti warung remang-remang yang dinilai memiliki dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat.
"Tempat-tempat seperti itu memiliki kontribusi besar terhadap penyebaran penyakit seperti HIV-AIDS. Data dari Dinas Kesehatan cukup mengkhawatirkan, tercatat dari Januari hingga Juni 2025 sudah ada 264 kasus HIV dan 56 kasus AIDS," ujarnya pada Kamis (28/8/2025).
Selain isu kesehatan, razia ini juga bertujuan menekan peredaran narkotika dan menciptakan ketertiban umum.
“Kita akan lakukan langkah preventif dan persuasif, serta bersinergi dengan berbagai pihak baik secara langsung maupun tidak langsung,” jelasnya.
Yuliarso mengimbau masyarakat dan seluruh stakeholder agar mendukung langkah Satpol PP dalam menjaga ketertiban dan mendukung visi Kota Pekanbaru yang maju, berbudaya, dan sejahtera.
Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme aparat di lapangan, dengan mengedepankan pendekatan humanis saat melakukan razia.
“Anggota kami sudah diingatkan agar menghindari tindakan tidak terpuji seperti pungli. Ini sudah menjadi garis merah yang harus ditaati, sesuai arahan bapak Wali Kota,” tegas Yuliarso, yang sebelumnya menjabat sebagai Kadishub Pekanbaru. (Nab)