Riau Masuk Tiga Besar Nasional dalam Kepatuhan Pembentukan Produk Hukum Daerah


Kamis, 28 Agustus 2025 - 11:55:47 WIB
Riau Masuk Tiga Besar Nasional dalam Kepatuhan Pembentukan Produk Hukum Daerah

RIAUIN.COM – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara resmi membuka Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang dihadiri seluruh kepala daerah se-Indonesia, termasuk Gubernur Riau, Abdul Wahid.

Rakor yang berlangsung di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (27/8/2025), mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Mendukung Investasi dan Penguatan Asta Cita.” Acara ini juga menjadi momen penandatanganan komitmen bersama pemerintah daerah untuk mendukung kebijakan strategis nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Kementerian Dalam Negeri memberikan penghargaan Indeks Kepatuhan Daerah (IKD) atas kinerja pembentukan produk hukum daerah. Dari total 38 provinsi, hanya tiga yang berhasil meraih predikat nasional “Sangat Tinggi”, yaitu Provinsi Riau, Jawa Barat, dan Bali.

"Alhamdulillah, Provinsi Riau menjadi salah satu dari tiga provinsi terbaik dalam pembentukan produk hukum daerah bersama Jawa Barat dan Bali," ujar Gubernur Riau, Abdul Wahid, Kamis (28/8/2025).

Ia menjelaskan bahwa penilaian tersebut mencakup komitmen dan kepatuhan pemerintah daerah dalam mendukung agenda strategis nasional, terutama dalam rangka menciptakan regulasi yang mendorong iklim investasi serta menjamin tata kelola hukum yang baik di daerah.

“Penghargaan ini sekaligus menunjukkan konsistensi Riau dalam menjaga kualitas produk hukum daerah melalui Indeks Kepatuhan Daerah. Kami, atas nama Pemprov Riau, berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu regulasi daerah ke depan,” tegas Wahid. (Nab)