LAMR Siak Tegur Keras PT SSL, Desak Permintaan Maaf Adat Terkait Sengketa Lahan Tumang


Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:50:17 WIB
LAMR Siak Tegur Keras PT SSL, Desak Permintaan Maaf Adat Terkait Sengketa Lahan Tumang

RIAUIN.COM – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Siak akhirnya angkat suara secara resmi mengenai konflik berkepanjangan antara warga Kampung Tumang dan perusahaan PT Sumber Seraya Lestari (SSL). LAMR menilai mediasi yang buntu membuat mereka perlu menyatakan sikap tegas.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Siak, Datuk Seri Arfan Usman, menegaskan bahwa pihaknya melihat keseriusan Bupati Siak, Afni Zulkifli, dalam menyikapi konflik tersebut secara berkeadilan, baik dari sisi hukum maupun nilai-nilai adat.

"Kami menegur keras PT Sumber Seraya Lestari atas perilaku yang tidak menghargai norma adat dan etika bermasyarakat," ujar Arfan dalam pernyataan pers di Gedung LAMR Siak, Selasa (26/8/2025).

LAMR Siak pun secara khusus menuntut PT SSL menyampaikan permintaan maaf secara adat kepada Bupati Siak sebagai bentuk pertanggungjawaban moral. Dukungan penuh juga disampaikan terhadap langkah-langkah resmi yang telah diambil Pemkab Siak.

Tidak hanya itu, LAMR juga mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia agar mempertimbangkan pencabutan izin usaha PT SSL. Menurut LAMR, langkah ini penting untuk memulihkan keadilan dan menjaga kehormatan negeri.

Langkah konkret telah dilakukan oleh Pemkab Siak dengan membentuk tim fasilitasi penyelesaian konflik melalui SK Bupati Nomor 100.3.3.2/713/HKKPTS/2025 tertanggal 22 Agustus 2025. Tim ini bertugas menyelesaikan sengketa hak hutan dan lahan yang sudah berlangsung selama lebih dari dua dekade.

Arfan mengungkapkan bahwa konflik ini telah memunculkan berbagai dampak serius, mulai dari ketimpangan keadilan, kriminalisasi masyarakat adat, hingga kerusakan lingkungan seperti degradasi hutan dan lahan gambut.

“Bahkan, marwah adat pun ikut tercoreng, khususnya di Tumang yang merupakan kampung tua,” ucapnya.

Melalui maklumat ini, LAMR berharap tidak ada lagi pelecehan terhadap nilai-nilai adat dan para pemimpin daerah. Ia pun mengajak seluruh masyarakat Siak untuk mendukung upaya penyelesaian konflik ini dan bersama menjaga ketertiban serta kedamaian di wilayah Siak. (Nab)