Pembahasan Anggaran Perubahan Molor, Anggota DPRD Riau Ingatkan Efek Domino APBD 2026


Selasa, 26 Agustus 2025 - 15:32:45 WIB
Pembahasan Anggaran Perubahan Molor, Anggota DPRD Riau Ingatkan Efek Domino APBD 2026

RIAUIN.COM – Keterlambatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam menyerahkan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 ke DPRD menimbulkan keprihatinan mendalam Ketua Komisi III, Edi Basri. Bukan hanya sempitnya waktu pembahasan tahun ini, tetapi juga dikhawatirkan memicu efek domino hingga ke penyusunan APBD 2026.

Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri menegaskan, hingga kini pihaknya belum menerima dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Padahal, KUA-PPAS merupakan pintu masuk pembahasan APBD-P sebelum diserahkan ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau.

“Kalau APBD-P saja terlambat, otomatis pembahasan APBD 2026 juga akan terhambat. Padahal, aturan mengharuskan APBD 2026 sudah disahkan paling lambat sebulan sebelum tahun anggaran berjalan,” kata Edi Basri, Selasa (26/8/2025).

Kondisi ini mencerminkan kebiasaan lama Pemprov Riau yang tak disiplin dalam perencanaan anggaran. Menurutnya, sikap tersebut memang sudah dianggap normal, tetapi jelas tidak sehat dalam tata kelola keuangan daerah.

“Kebiasaan seperti ini sudah menjadi hal normal, tapi jelas tidak positif. Akibatnya, pembahasan jadi terburu-buru dan tidak maksimal. Bagaimana mungkin DPRD bisa mengawal anggaran dengan baik kalau waktunya saja sangat sempit,” ujar kader Partai Gerindra dapil Kampar

Pada kesempatan itu Edi juga menyoroti sikap Pemprov Riau yang terkesan mengabaikan surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang percepatan pengesahan APBD Perubahan. Dalam surat itu, Kemendagri telah menegaskan APBD-P 2025 mestinya sudah disahkan paling lambat bulan Juni lalu.

“Faktanya, sudah akhir Agustus tapi dokumen APBD-P belum juga masuk. Artinya, Pemprov tidak mematuhi arahan Kemendagri. Kalau begini, konsekuensinya bukan hanya soal teknis, tapi juga soal komitmen terhadap aturan,” tambahnya.

Keterlambatan pembahasan APBD-P akan berdampak pada tersendatnya berbagai program pembangunan dan pelayanan publik yang seharusnya bisa dinikmati masyarakat. Jika keterlambatan ini terus berulang, maka target pembangunan daerah akan sulit tercapai.

“Kalau cara kerja seperti ini terus dipertahankan, jangan berharap APBD kita tahun depan akan lebih baik. Yang rugi itu masyarakat, karena anggaran yang seharusnya disalurkan justru terbengkalai,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, TAPD Pemprov Riau belum memberikan penjelasan resmi terkait alasan keterlambatan penyampaian dokumen APBD Perubahan ke DPRD. Sementara, legislatif menunggu sikap tegas Pemprov agar roda pembangunan tidak semakin terhambat. -vie