Gelar Sosialisasi, Fritz Edward: Bawaslu Kunci Tahapan Pemilu


Jumat, 17 November 2017 - 14:22:57 WIB
Gelar Sosialisasi, Fritz Edward: Bawaslu Kunci Tahapan Pemilu
PEKANBARU, Riauin.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) menggelar Sosialisasi Tatap Muka dengan Stakeholder dan Masyarakat, Kamis (16/11/2017) di Balai Pauh Janggi, Gedung Daerah Provinsi Riau. Sosialisasi ini dalam rangka persiapan pengawasan Pemilihan Gubernur dan Walikota Tahun 2018.

Kegiatan dihadiri para stakeholder, diantaranya, Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi Riau, dari jajaran Polda Riau, Kejati, Panwaslu Kabupaten/kota se Riau, KPU, Mahasiswa dari berbagai Universitas di Riau, pemilih pemula dan seluruh perwakilan dari Partai Politik yang ada di Riau.

Pimpinan Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan keberhasilan pelaksanaan Pilkada sangat ditentukan seluruh elemen bangsa, terutama masyarakat umum, dalam pelaksanaan pengawasan Pemilu sangat dibutuhkan untuk mewujudkan demokrasi substantif.

"Bawaslu menggelar sosialisasi tatap muka pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota 2018. Sebab sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam melakukan pencegahan dan penindakan, Bawaslu menjadi salah satu kunci berlangsungnya tahapan Pemilu yang berintegritas dan berlangsung secara luber dan jurdil," ujarnya.

"Riau itu ada di nomor 14, itu termasuk aman. Skala keamanan (dari Bawaslu) yang paling baik itu adalah nomor 17," sambungnya.

Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan juga menjelaskan tentang peran dan fungsi Banwaslu Provinsi Riau dalam melakukan pengawasan Pilkdan maupun Pemilu. Dikatakannya, ada tiga peran dan fungsi dari Bawaslu Riau.

Diantaranya, sebagai pelindung Pemilu dari kecurangan dan pelanggaran dengan cara mendeteksi, mencegah, dan menindak sekecil apapun pelanggaran yang terjadi. Kemudian sebagai penegak hukum Pemilu (Electoral law enforcement) serta sebagai penyelesai sengketa. Dan yang ketiga memiliki peran sebagai pemulih hak-hak politik peserta pemilu yang dirugikan oleh keputusan KPU.

“Jadi tiga tugas dan fungsi inilah yang akan menjadi perhatian kami dalam proses pemilihan gubernur, bupati atau walikota tahun 2018 mendatang,” jelasnya.

Jadi, dalam pelaksanaan Pemilu nanti, sekecil apapun kecurangan atau pun pelanggaran yang akan dilakukan oleh Paslon, akan dilakukan deteksi serta melaku tidakan setiap pelanggaran yang dilakukan.

“Namun, tentu upaya pencegahan dari pelanggaran Pemilu akan kita lakukan. Namun, jika ada pelanggaran, tentu Bawaslu akan melakukan penegakan hukum,” terangnya, seperti dilansir dari halloriau.

Menanggapi penyampaian Pimpinan Bawaslu RI, terkait komentar Riau ada di nomor 14, itu termasuk aman, Rusidi menyebutkan bahwa pihaknya tidak akan merasa lengah meskipun Riau masuk dalam kategori aman. Ia mewanti-wanti agar seluruh jajarannya selalu waspada, karena untuk Riau sendiri pernah ada kericuhan akibat pemilihan bupati.

"Kita tidak akan lengah, meskipun kita masuk dalam kategori aman. Sebab, sebelumnya ada kericuhan pemilukada di salah satu Kabupaten di Riau, sampai terjadi aksi pembakaran. Ini yang akan kita perhatikan nanti," kata Rusidi. (nol)