Gubri Tinjau Lokasi Tambang Emas Ilegal, Tegaskan Pentingnya Penataan dan Perlindungan Lingkungan


Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:12:29 WIB
Gubri Tinjau Lokasi Tambang Emas Ilegal, Tegaskan Pentingnya Penataan dan Perlindungan Lingkungan

RIAUIN.COM – Gubernur Riau, Abdul Wahid, melakukan inspeksi mendadak ke kawasan pertambangan emas ilegal (PETI) yang berada di tengah perkebunan sawit Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (21/8/2025). Ia didampingi Kapolda Riau Irjen Pol Heri Heryawan, Bupati Kuansing, dan Bupati Indragiri Hulu.

Dalam kunjungan tersebut, Gubernur sempat menunjukkan butiran emas hasil aktivitas tambang ilegal dan menyoroti tingginya intensitas penambangan liar di sepanjang aliran Sungai Kuantan.

Abdul Wahid menyampaikan bahwa penertiban PETI perlu diikuti dengan strategi penataan yang matang. Pemerintah Provinsi Riau telah menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai salah satu langkah untuk melegalkan dan menata aktivitas pertambangan rakyat agar tetap sesuai peraturan.

“Kami tidak ingin hanya menghentikan kegiatan tambang, tapi juga memperbaiki pengelolaannya. Melalui WPR, masyarakat bisa tetap menambang dengan legal. Intinya, usaha rakyat jangan dimatikan, tapi diarahkan dengan benar,” ujar Wahid.

Ia menjelaskan, pemerintah dalam waktu dekat akan menggelar rapat untuk menetapkan zona WPR secara resmi dan memproses izin operasionalnya. Hal ini dilakukan agar aktivitas tambang bisa memberikan dampak ekonomi tanpa merusak lingkungan.

Abdul Wahid juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah, masyarakat, dan BUMN di sektor pertambangan dalam membangun sistem tambang berkelanjutan.

“Bukan berarti semua tambang harus ditutup. Yang penting adalah pengelolaannya ditata. Kalau dibiarkan liar, justru akan menimbulkan bencana. Maka, aspek lingkungan harus jadi perhatian utama,” tegasnya.

Ia turut menyoroti bahaya pencemaran air akibat penggunaan merkuri (air raksa) di area tambang yang mengancam kesehatan masyarakat dan keberlangsungan ekosistem sungai.

“Kami tidak ingin pencemaran air raksa menyebar dari Kuansing ke Indragiri Hulu. Dampaknya besar bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat. Karena itu, tambang liar akan terus kita tindak,” jelas Wahid.

Dalam penataan tersebut, Pemprov Riau juga akan menggandeng koperasi setempat seperti Koperasi Merah Putih, serta melibatkan BUMN yang berpengalaman di bidang pengelolaan lingkungan dan sumber daya air.

Langkah ini, menurut Gubernur, sejalan dengan instruksi Presiden dalam menindak tambang ilegal yang merugikan negara secara ekonomi dan lingkungan. (Nab)