Pemko Pekanbaru Tinjau Pos Pengawasan Terpadu di Simpang Panam untuk Atasi Kemacetan


Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:07:33 WIB
Pemko Pekanbaru Tinjau Pos Pengawasan Terpadu di Simpang Panam untuk Atasi Kemacetan

RIAUIN.COM – Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Plh Sekretaris Daerah, Zulhelmi Arifin, melakukan peninjauan langsung ke pos pengawasan terpadu di kawasan Simpang Empat HR Soebrantas–Garuda Sakti, Panam, Rabu (20/8/2025). Kegiatan ini turut diikuti Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ingot Ahmad Hutasuhut, Plt Kadishub Sunarko, serta Sekretaris Satpol PP Desheriyanto.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemko dalam menanggulangi kemacetan yang kerap terjadi akibat pelanggaran jam operasional kendaraan bertonase besar di jalan dalam kota.

"Peninjauan ini tindak lanjut dari instruksi Wali Kota. Kita melihat masih ada truk bermuatan berat yang melintas tidak sesuai jadwal yang diperbolehkan, yang jelas memicu kemacetan," ujar Zulhelmi.

Ia menambahkan, kehadiran kendaraan berat di luar waktu yang telah ditetapkan tidak hanya menyebabkan kemacetan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan.

"Oleh karena itu, kami bersama Dishub, Satpol PP, dan kepolisian akan memperketat pengawasan. Ke depan, jumlah personel di pos pengawasan ini akan ditambah, termasuk penempatan anggota Satpol PP," jelasnya.

Zulhelmi juga mengingatkan kepada para pengemudi truk agar mematuhi ketentuan jam operasional yang sudah diberlakukan sejak 2022.

"Peraturannya bukan baru, sudah berjalan tiga tahun. Maka kami akan mendata kendaraan dan perusahaan yang melanggar jadwal operasional melalui petugas di lapangan," tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, mengatakan pihaknya segera berkoordinasi dengan Dishub terkait kebutuhan personel di setiap titik pengawasan.

"Kami akan segera tempatkan petugas, masing-masing titik akan dijaga empat personel dengan sistem empat shift," tutup Desheriyanto. (Nab)