Walikota Komit Temukan Solusi Penurunan Tarif PBB-P2 di Pekanbaru


Rabu, 20 Agustus 2025 - 12:12:11 WIB
Walikota Komit Temukan Solusi Penurunan Tarif PBB-P2 di Pekanbaru

RIAUIN.COM – Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyampaikan bahwa kemerdekaan masyarakat kota ini belum sepenuhnya tercapai selama tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) masih tergolong tinggi.

Saat ini, pemerintah kota tengah fokus mencari cara untuk meringankan beban pajak yang dirasakan oleh warga.

“Kita memang sudah merdeka secara administratif, namun belum merdeka secara penuh sebelum tarif PBB-P2 bisa turun. Kami berharap dalam waktu dekat dapat menemukan solusi yang tepat untuk mengatasi masalah ini,” ujar Agung pada Selasa (19/8/2025).

Tarif PBB yang melonjak hingga 300 persen menjadi perhatian publik sejak kebijakan itu diterapkan Januari 2024. Kenaikan tersebut terjadi setelah adanya revisi Peraturan Daerah (Perda) yang diajukan pada 2023 oleh Penjabat Wali Kota sebelumnya dan disetujui bersama DPRD Pekanbaru melalui Panitia Khusus (Pansus) Perubahan Perda Tarif PBB.

Victor Parulian, anggota DPRD Kota Pekanbaru yang juga bagian dari Pansus tersebut, menjelaskan bahwa perubahan tarif dari 0,01 menjadi 0,03 menjadi alasan utama kenaikan ini. “Sejak diberlakukan, pelaksanaan berjalan dengan lancar. Kami pastikan pengawasan ketat dan hasilnya akan kembali dirasakan oleh masyarakat,” jelas Victor.

Meski demikian, Victor menilai pemerintah kota di bawah Agung Nugroho telah melakukan beberapa langkah positif, seperti menurunkan tarif parkir yang disambut antusias oleh warga, serta mempercepat pembangunan infrastruktur di berbagai titik strategis. Ia pun membuka kemungkinan untuk meninjau kembali tarif PBB bila memungkinkan.

“Selama kebijakan tersebut mengarah pada kesejahteraan masyarakat, kami akan terus mendukung dan mengawasi pelaksanaannya dengan ketat,” tegas Victor. (Nab)