Pemprov Riau Tekankan Pentingnya Koordinasi Daerah dalam Pembentukan Regulasi


Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:01:58 WIB
Pemprov Riau Tekankan Pentingnya Koordinasi Daerah dalam Pembentukan Regulasi

RIAUIN.COM – Pemerintah Provinsi Riau mengimbau pemerintah kabupaten dan kota untuk memperkuat kerja sama dan komunikasi dalam proses penyusunan produk hukum daerah.

Imbauan ini disampaikan sebagai pelajaran dari kejadian di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, di mana masyarakat menolak kebijakan daerah terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai memberatkan.

Agar situasi serupa tidak terjadi di Riau, Pemprov melalui Biro Hukum mengingatkan pentingnya koordinasi antarpemerintah daerah sebelum regulasi diterbitkan.

Hal ini diungkapkan Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Yan Dharmadi, pada Jumat (15/8/2025). Ia menegaskan bahwa gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah memiliki kewenangan dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyusunan peraturan daerah.

Menurut Yan, ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta berbagai peraturan turunannya, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Ia menambahkan bahwa selama ini komunikasi dan koordinasi antara Pemprov Riau dengan kabupaten/kota sudah berjalan dengan baik. "Setiap pengajuan produk hukum daerah selalu difasilitasi, baik dari sisi legalitas formal maupun substansi isinya," jelasnya.

Yan juga menekankan pentingnya menjaga kolaborasi antara gubernur dengan bupati dan wali kota dalam merancang regulasi yang adil dan berpihak pada masyarakat.

"Sinergi ini harus terus dirawat agar kebijakan yang dilahirkan tidak hanya sesuai aturan, tetapi juga mencerminkan keadilan dan mendukung pembangunan daerah," tutupnya. (Nab)