UIN Suska Riau Tegaskan Komitmen Kampus Bebas Narkoba Usai Dugaan Penyalahgunaan di PKM


Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:55:19 WIB
UIN Suska Riau Tegaskan Komitmen Kampus Bebas Narkoba Usai Dugaan Penyalahgunaan di PKM

RIAUIN.COM – Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau mengungkapkan keprihatinan mendalam atas dugaan kasus penyalahgunaan narkotika yang terjadi di area Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) kampus.

Rektor UIN Suska Riau, Prof Dr Hj Leny Nofianti, MS, SE, M.Si, Ak, menyatakan dengan tegas bahwa pihak universitas tidak memberikan ruang sedikit pun terhadap tindakan penyalahgunaan narkoba di lingkungan akademik.

“Kami mendukung sepenuhnya upaya pemberantasan narkotika, khususnya di wilayah kampus UIN Suska Riau,” ujar Rektor, Kamis (14/8/2025).

Pernyataan ini sejalan dengan Asta Cita ke-7 Presiden RI, yang menekankan pentingnya penguatan hukum dan pemberantasan korupsi serta narkoba. UIN Suska bertekad untuk menjadi Kampus Bersinar (Bersih dari Narkoba), guna menciptakan suasana akademik yang sehat, bersih, dan berintegritas.

Pihak universitas juga memberikan apresiasi kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau atas keberhasilan dalam mengungkap kasus tersebut secara profesional.

Diketahui, dua orang yang terlibat dalam kasus ini, berinisial RS dan S, ternyata sudah berstatus drop out dan tidak lagi terdaftar sebagai mahasiswa aktif. Karena itu, mereka tidak lagi berada dalam lingkup pengawasan institusi. Meskipun demikian, universitas mendukung penuh langkah-langkah hukum yang sedang berlangsung.

Wakil Rektor III, Dr Haris Simaremare ST, MT, menyampaikan bahwa UIN Suska Riau akan memperketat pengawasan terhadap organisasi mahasiswa guna mencegah kejadian serupa. Ia menekankan bahwa institusi tidak menoleransi penyalahgunaan narkoba dalam bentuk apa pun.

Sebagai langkah preventif, universitas akan:

  • - Meninjau kembali sistem pengelolaan organisasi kemahasiswaan agar lebih akuntabel dan transparan.
  • - Meningkatkan keamanan kampus, khususnya di area kegiatan mahasiswa.
  • - Membentuk Satuan Tugas Anti-Narkoba serta mengintegrasikan kurikulum antinarkoba (IKAN) ke dalam pendidikan karakter.
  • - Melaksanakan tes urine secara berkala sebagai langkah deteksi dini.
  • - Menjalin kerja sama lebih erat dengan BNN Riau dan BNN Kota Pekanbaru dalam upaya pencegahan dan penindakan.

“Proses hukum kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Kami menjunjung prinsip transparansi dan kerja sama sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kelembagaan,” tambah Haris.

Ia juga mengingatkan bahwa peristiwa ini menjadi refleksi penting bagi kampus untuk terus memperkuat nilai-nilai integritas dan tanggung jawab sosial. UIN Suska Riau berharap tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi, dan kampus tetap menjadi tempat tumbuhnya generasi muda yang bebas dari narkoba, berdaya saing, dan berkarakter kuat. (*)