RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi Riau kembali mengadakan rapat untuk membahas langkah-langkah lanjutan terkait penataan pegawai non ASN, khususnya pada formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan status paruh waktu. Rapat ini dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) M. Job Kurniawan dan diikuti oleh perwakilan dari Badan Kepegawaian Daerah, BPKAD, serta Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
Menurut Pj Sekda, tujuan utama pertemuan ini adalah menyelaraskan persepsi terkait pegawai PPPK non ASN yang jumlahnya cukup signifikan di lingkungan Pemprov Riau. “Kami ingin memastikan semua pihak memahami kebijakan dan langkah yang akan diambil terhadap pegawai PPPK non ASN,” ujarnya di ruang rapat pada Selasa (12/8/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Job Kurniawan menjelaskan bahwa penataan ini meliputi penyelesaian seleksi tahap pertama dan kedua yang sebelumnya sudah dilakukan. Tahap pertama menghasilkan 4.406 formasi, sementara tahap kedua menambah 1.478 formasi yang mencakup berbagai posisi dari sektor teknis, kesehatan, hingga pendidikan.
“Dari tahap pertama juga muncul formasi PPPK paruh waktu untuk kategori R2 dan R3 dengan total 1.060 pegawai,” tambahnya.
Untuk pelamar pada tahap kedua yang belum berhasil mendapatkan formasi, terutama di kategori R4 dan R5, pemerintah memberikan kesempatan untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu sesuai Surat Menteri PAN-RB nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 tanggal 8 Agustus 2025. Kebijakan ini diharapkan mampu mengakomodasi tenaga non ASN yang telah berkontribusi, terutama di bidang pendidikan.
“Namun, untuk saat ini kami belum bisa memastikan pengangkatannya. Kami akan melakukan inventarisasi jumlah R4 terlebih dahulu dan mendiskusikannya dengan BPKAD serta Bappeda, kemudian akan dibawa ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan akhirnya ke Gubernur,” jelasnya.
Berdasarkan data BKD Provinsi Riau, jumlah peserta seleksi gabungan tahap pertama dan kedua mencapai 8.651 orang. Dari total tersebut, sebanyak 5.884 peserta dinyatakan lulus, 159 berada di formasi cadangan, dan 901 diajukan untuk PPPK paruh waktu.
“Sementara itu, 1.577 peserta tidak lulus, 56 tidak hadir, dan 74 tidak memenuhi persyaratan,” tambah Job Kurniawan.
Jika dilihat berdasarkan jenis jabatan, formasi guru menjadi yang paling banyak terisi dengan 856 peserta lulus dan 396 di kategori PPPK paruh waktu. Diikuti oleh formasi teknis dengan 4.890 lulus dan 482 PPPK paruh waktu, serta tenaga kesehatan dengan 138 lulus dan 23 PPPK paruh waktu.
“Data ini menjadi acuan kami untuk langkah selanjutnya dalam penataan pegawai non ASN,” tutupnya. (Nab)