Polres Inhu Berhasil Amankan 13 Unit Hasil Curamor


Jumat, 01 Agustus 2025 - 20:05:14 WIB
Polres Inhu Berhasil Amankan 13 Unit Hasil Curamor

RIAUIN.COM - Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan 13 Unit sepeda motor hasil pencurian (Curanmor) selama tahun 2025 dengan 10 Laporan Polisi (LP).

"Kasus yang berhasil diungkap hari ini yang masuk berdasarkan 10 laporan polisi selama tahun 2025, yaitu LP Nomor : 15, 16, 22, 23, 33, 112, 113, 117 dan 23,” kata Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIk MSi dalam konferensi pers yang digelar Jumat (1/8/2025) di Mapolres Inhu Jalan Jendral Ahmad Yani Rengat.

Dikatakannya bahwa dari 10 LP ini Polres mengamankan 13 Orang yang terlibat, baik sebagai pelaku maupun keterlibatan lainnya, mereka adalah MRH alias Roby (30), IS alias Seno (39), IIM alias Ibnu (24), DIS alias Dedy (28) SS alias Sanda (39), Shb alias Bowo (24).

Kemudian Dodo, AS alias Asep, DH alias Huda, Srn – Ratno, Spr aIias Uper, Ans alias Ani dan SH alias Gondrong

" Dari 13 orang yang diamankan tersebut beberapa diantaranya merupakan residivis kasus yang sama yakni curamor," katanya

Dari 13 Ranmor yang berhasil diamankan.Kata Kapolres Inhu ada yang berasal dari luar daerah salah satu diantara belum diketahui pemiliknya.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres mengatakan sebagian besar dari para pelaku juga terindikasi menggunakan narkoba dan dia menekankan kepada para pelaku curanmor bahwa Polres Inhu tidak main-main dalam masalah curanmor.

“Apabila masih ada yang bermain-main dengan curanmor maka Polres Inhu tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan keras dan terukur,” tegasnya

Hadir dalam kesempatan ini Kasat Reskrim AKP Arthur Joshua Toreh STrk SIk MA, Kanit Pidum Aiptu S Nazara SH, Kopolsek LBJ Ipda Daniel Okto SE MH dan Kasi Humas Aiptu Misran SH. (Gus/Rls)