RIAUIN.COM – Dalam rangka menertibkan aktivitas yang melanggar norma sosial dan hukum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) pada Jumat dini hari. Hasilnya, sebanyak 40 orang diamankan dari beberapa penginapan yang diduga menjadi lokasi aktivitas asusila.
Operasi ini merupakan bagian dari patroli terpadu Greenlight Patrol yang menyasar lima penginapan yang kerap dilaporkan warga sebagai tempat praktik prostitusi terselubung dan pergaulan bebas. Petugas mendapati sejumlah pasangan yang bukan suami istri tengah berada dalam kamar dan tidak dapat menunjukkan bukti hubungan resmi.
"Kami mengamankan pasangan-pasangan yang tidak memiliki ikatan pernikahan dan diduga melakukan pelanggaran norma," ujar Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, dikutip dari Tribun Pekanbaru.
Dari operasi tersebut, Satpol PP mencatat 16 laki-laki dan 21 perempuan turut diamankan. Selain itu, tiga orang waria yang diduga bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) juga ikut terjaring.
Seluruh individu yang diamankan langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Razia ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP dalam menegakkan ketentraman masyarakat dan mencegah meluasnya praktik menyimpang yang dapat merusak moral generasi muda.
Zulfahmi menambahkan bahwa selain tindakan tegas, pihaknya juga memberikan edukasi kepada para pelanggar. Diharapkan, langkah ini menjadi pembelajaran agar tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
"Bukan sekadar menindak, tapi juga membina. Ini bagian dari komitmen kami menjaga ketertiban dan moralitas publik," katanya.
Satpol PP menyatakan bahwa kegiatan serupa akan terus digelar secara rutin sebagai upaya pencegahan dini terhadap penyakit masyarakat. Operasi melibatkan puluhan personel dan akan menyasar titik-titik rawan lainnya di wilayah Kota Pekanbaru.
"Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bersih dari aktivitas melanggar hukum," tutup Zulfahmi. (*)