Tim Bea Cukai Tembilahan Bersama Kodim 0302 Gagalkan Penyelundupan 2 Truk Barang Ilegal


Rabu, 15 November 2017 - 15:03:17 WIB
Tim Bea Cukai Tembilahan Bersama Kodim 0302 Gagalkan Penyelundupan 2 Truk Barang Ilegal
INHU, Riauin.com - Tim Bea Cukai Tembilahan bersama jajaran Kodim 0302/Inhu berhasil mengamankan dua unit truk bermuatan barang Ilegal di Desa Talang Lakat Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), tepatnya di Simpang Granit (Perbatasan Inhu - Inhil), Rabu (15/11/2017), sekira pukul 06.00 WIB.

Penangkapan terhadap 2 unit truk tanpa dilengkapi dokumen pengeluaran dari kawasan Bebas Batam dipimpin langsung oleh Kasi P2 Bea Cukai Tenmbilahan bersama Unit Inteldim 0302/Inhu.

Adapun Pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan, yakni Supir Fuso an. Har (29), Supir Coltdiesel, an. Waldi (37), Kernet Coltdiesel, an. Roni (36). 1 Unit Truk Fuso, Nopol BL 8670 AQ, bermuatan 266 colly, 1 unit Coltdiesel, Nopol BA 8750 QU 93 colly barang campuran (Kabel Playstation, Alat timbang badan, dll),  1 buah speedboat namun tidak berhasil diamankan, seperti dilansir dari halloriau.

Sementara, keterangan seorang Supir Truk an. HAR saat ditanyai petugas mengatakan, bahwa barang-barang itu dimuat dari Speedboat yang berasal dari Batam.  Saat ini Tersangka dan dua truk, dalam perjalanan dibawa ke Kantor Bea Cukai Wilayah Riau, di Pekanbaru.(nol)