Pemko Pekanbaru Susun Ulang Struktur Kepegawaian RSD Madani Berdasarkan Data Resmi


Senin, 28 Juli 2025 - 18:01:14 WIB
Pemko Pekanbaru Susun Ulang Struktur Kepegawaian RSD Madani Berdasarkan Data Resmi

RIAUIN.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melakukan pembenahan terhadap penempatan Tenaga Harian Lepas (THL) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani. Penataan ini kini mengacu pada database resmi kepegawaian. THL yang datanya terdaftar akan kembali ditugaskan di RSD Madani. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, pada Senin (28/7/2025).

“THL yang tidak terdata akan dipindahkan ke instansi lain sesuai kebutuhan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dengan begitu, kami tidak lagi memakai klasifikasi R3 dan R4 sebagai acuan penerimaan di RSD Madani,” jelasnya.

Dalam proses ini, sistem pengupahan juga akan diperbaiki agar sesuai dengan kemampuan anggaran daerah dan peraturan yang berlaku. Saat ini, gaji THL di lingkungan Pemko bervariasi, antara Rp1.250.000 hingga Rp2.500.000 per bulan.

"Ketimpangan ini akan kami benahi agar lebih adil dan seragam," tambah Agung.

Untuk THL non-medis yang tidak tercatat dalam database, Pemko akan mengalihkan mereka ke skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Gaji mereka akan disesuaikan, yakni sekitar 50% dari PPPK penuh waktu, tergantung kapasitas anggaran daerah.

"RSD Madani sudah tidak mampu lagi menampung seluruh THL. Karena itu, non-medis yang tak terdata akan dialihkan ke OPD lain," ujar Agung.

Ia juga menginstruksikan agar BKPSDM Pekanbaru melakukan pendataan ulang. Tugas ini dipercayakan kepada Kasubid Pengadaan, Pemberhentian dan Sistem Informasi BKPSDM, Andre Yorda, dengan pengawasan langsung dari Kepala BKPSDM, Irwan Suryadi.

“Untuk tenaga medis yang kelebihan kuota, kami akan distribusikan ke puskesmas dan klinik di bawah pengelolaan Pemko. Intinya, kami ingin memastikan administrasi dan manajemen SDM di RSD Madani berjalan lebih tertib,” jelasnya.

Pegawai yang sudah tercantum dalam database akan tetap bertugas di RSD Madani, sementara yang belum akan ditempatkan sesuai kebutuhan.

Selain itu, Pemko juga akan meminta Plt Direktur RSD Madani, dr Sherly Amri, untuk menyusun ulang kebutuhan tenaga kerja berdasarkan standar dan aturan yang berlaku. Dalam waktu dekat, posisi Direktur RSD Madani akan dilelang secara terbuka untuk diisi oleh tenaga profesional.

“Kami akan segera membuka seleksi terbuka untuk jabatan Direktur. RSD Madani butuh pemimpin yang profesional,” tutup Agung. (Nab)