Penertiban PETI
RIAUIN.COM- Air Sungai Kuantan, yang dulu jernih dan jadi urat nadi kehidupan masyarakat Kuansing, kini berubah keruh. Ini semua akibat Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terus-menerus beroperasi di sepanjang sungai utama dan anak-anak sungainya.
Melihat kondisi yang memprihatinkan ini, Bupati Kuansing, Dr. H. Suhardiman Amby, mengambil tindakan tegas. Ia memerintahkan semua aktivitas PETI harus dihentikan sekarang juga!
Bupati memberi batas waktu hingga Rabu, 30 Juli 2025. Masyarakat yang terlibat PETI diharapkan bisa menghentikan kegiatan mereka secara sukarela, mulai dari hulu hingga hilir, di darat sampai ke sungai.
Keputusan Bupati Suhardiman ini punya alasan kuat. Pertama, ini adalah upaya untuk mengembalikan kebersihan dan kejernihan air Sungai Kuantan.
"Tidak seperti sekarang ini, keruh dan tidak bisa dimanfaatkan untuk mandi oleh masyarakat Kuansing. Ditambah kondisi lingkungan di sungai ikut pula rusak," jelas Bupati.
Air sungai yang kotor bukan cuma mengganggu kehidupan sehari-hari, tapi juga merusak ekosistem di sekitarnya.
Alasan kedua tak kalah penting. Kuansing akan segera menggelar iven pacu jalur tradisional di Tepian Narosa pada 20-24 Agustus 2025. Acara besar ini akan dihadiri banyak tamu penting, mulai dari duta besar, menteri, hingga wisatawan asing.
"Sangatlah tidak enak dipandang mata dengan begitu banyak tamu luar datang, aktivitas PETI berlangsung, air sungai Kuantan keruh seperti ini. Makanya, untuk memulihkan itu harus zero PETI di Kuansing," kata Suhardiman Amby.
Menampilkan sungai yang bersih dan terawat tentu akan menjadi kebanggaan dan menunjukkan keseriusan Kuansing dalam menjaga lingkungan.
Bupati Suhardiman tidak main-main dengan perintahnya. Jika himbauan ini tidak diindahkan hingga batas waktu yang ditentukan, penindakan dan penertiban bersama akan dilakukan tanpa pandang bulu.
Pemerintah Kabupaten Kuansing, bersama Polres Kuansing, dan Kodim Inhu, akan turun tangan langsung.
"Jadi saya menghimbau, semua masyarakat yang masih melakukan aktivitas PETI di sepanjang sungai Kuantan, anak-anak sungai dan lokasi lainnya, paling lambat Rabu ini harus berhenti sendiri. Bila tidak, akan dilakukan penertiban bersama," tegas H. Suhardiman Amby setelah rapat koordinasi penting pada Senin, 28 Juli 2025.
Pemkab Kuansing memahami bahwa sebagian masyarakat mungkin bergantung pada PETI untuk mencari nafkah. Oleh karena itu, Pemkab tidak hanya memerintahkan penghentian, tapi juga berupaya mencari solusi jangka panjang.
Pemkab sudah mengusulkan ke pemerintah pusat agar disediakan lokasi tambang rakyat (TR). Tentu saja, lokasi TR ini tidak akan berada di Sungai Kuantan atau anak-anak sungainya, melainkan di lokasi khusus dengan memenuhi semua persyaratan yang ada, seperti UKM/UPL.
"Tapi sekarang ini aktivitas PETI harus dibersihkan," kata Bupati.
Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat SIK MH juga mendukung penuh instruksi ini. Sesuai perintah Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, targetnya memang "zero PETI" di Kuansing.
Polisi akan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dengan memberikan himbauan tentang bahaya dan dampak PETI. Namun, jika masih ada yang membandel, terutama di Sungai Kuantan, tindakan tegas pasti akan diambil.
"Kami selalu mengedepankan langkah preemtif dan tindakan yang humanis. Tetapi bila masih membandel, apalagi di sungai Kuantan, kita tindak tegas," ujarnya.
Mematuhi perintah penghentian PETI bukan hanya soal mengikuti aturan, tapi juga demi masa depan lingkungan yang lebih bersih dan citra daerah yang lebih baik. (hen)