RIAUIN.COM – Komisi V DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Provinsi Riau dan para kepala SMA/SMK se-Kota Pekanbaru, Kamis (19/6/2025). Rapat ini membahas sistem layanan pendidikan terbaru untuk tahun ajaran 2025/2026, termasuk perubahan skema penerimaan siswa baru.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau Abdul Kasim, didampingi Sekretaris Komisi Robin P Hutagalung, serta anggota Komisi V lainnya, yakni Adrias dan Rizal Zamzami. Hadir pula perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Riau M Yuzar dan pengawas Zubir, serta para kepala sekolah dari berbagai SMA/SMK di Kota Pekanbaru.
Dalam kesempatan itu, Dinas Pendidikan memaparkan rencana perubahan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), yang akan mulai diberlakukan pada tahun ajaran 2025/2026. Sistem baru ini dirancang untuk mendorong pemerataan akses pendidikan, meningkatkan efisiensi seleksi, serta memberikan peluang yang lebih luas bagi siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.
"SPMB bertujuan agar semua siswa memiliki kesempatan yang adil untuk memperoleh pendidikan, tanpa terhambat oleh kondisi geografis maupun status sosial," ujar M Yuzar dalam paparannya.
Adapun perubahan signifikan terjadi pada komposisi jalur penerimaan. Jika sebelumnya skema zonasi sebesar 50 persen, kini dikurangi menjadi 30 persen. Jalur prestasi tetap 30 persen, namun ditambah 5 persen khusus bagi calon siswa dari wilayah blankspot. Jalur afirmasi diperluas menjadi 30 persen, dan jalur perpindahan atau mutasi tetap 5 persen.
SPMB ini akan diterapkan berdasarkan regulasi terbaru, termasuk Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, Keputusan Kemendikbudristek Nomor 071/H/M/2024, perubahan Pergub Riau Nomor 2 Tahun 2024 tentang BOS, dan SK Gubernur Riau Nomor Kpts.275/III/2025 tentang Juknis SPMB jenjang SMA/SMK.
Wakil Ketua Komisi V Abdul Kasim menyambut baik perubahan tersebut dan menekankan pentingnya pemerataan kualitas pendidikan di seluruh sekolah. "Kita tidak ingin ada lagi perbandingan antara sekolah favorit dan tidak favorit. Semua sekolah sama, yang penting anak-anak kita mendapat pendidikan yang setara," tegasnya.
Senada dengan itu, Robin P Hutagalung menyampaikan harapannya agar sistem baru ini dapat mengatasi permasalahan tahunan yang kerap muncul dalam proses penerimaan siswa baru, serta memastikan pelayanan pendidikan dari pemerintah berjalan lebih adil dan transparan. -adv