RIAUIN.COM – Kendaraan bertonase besar masih sering terlihat melintas di sejumlah ruas jalan dalam Kota Pekanbaru, meski aturan pembatasan jam operasional sudah diberlakukan.
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengungkapkan bahwa proses penertiban masih terus berlangsung. Saat ini, tim gabungan dari Dinas Perhubungan dan kepolisian masih aktif melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran.
Agung menyebutkan, pihaknya masih menerima keluhan dari masyarakat terkait keberadaan truk bermuatan besar yang berkeliaran pada siang hari.
"Seperti yang diinginkan masyarakat, kendaraan besar seharusnya baru boleh masuk kota setelah pukul 10 malam," ujar Agung pada Kamis (17/7/2025).
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Pekanbaru tidak tinggal diam dan terus berupaya untuk menata ulang lalu lintas kendaraan berat di wilayah perkotaan.
Sebagai bagian dari langkah penertiban, Pemko telah menggelar Forum Group Discussion (FGD) bersama para pengusaha angkutan, guna mencari solusi terbaik tanpa merugikan pihak manapun.
“Kita ingin penertiban ini berjalan adil. Maka dari itu, penting bagi kami untuk mendengar masukan dari para pengusaha agar kebijakan ini bisa diterapkan dengan bijak,” jelasnya. (Nab)