Sindikat PMI Ilegal Terbongkar di Riau, 11 Tersangka Diciduk


Kamis, 17 Juli 2025 - 17:43:28 WIB
Sindikat PMI Ilegal Terbongkar di Riau, 11 Tersangka Diciduk

RIAUIN.COM – Sebanyak 100 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang hendak diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia berhasil diselamatkan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, dalam konferensi pers di Aula Tribrata Polda Riau, Kamis (17/7/2025), didampingi Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), H Abdul Kadir Karding, serta Pj Sekdaprov Riau, M Job.

Dari operasi yang melibatkan jajaran Polres di wilayah Dumai, Bengkalis, dan Kepulauan Meranti ini, polisi juga menangkap 11 orang tersangka yang diduga memiliki peran dalam sindikat pengiriman tenaga kerja ilegal tersebut, baik sebagai perekrut maupun pengatur jalur keberangkatan.

“Sebanyak 100 orang berhasil kami amankan sebelum diberangkatkan secara non-prosedural ke Malaysia. Mereka terdiri dari 78 laki-laki dan 22 perempuan, berasal dari berbagai provinsi di Indonesia,” ungkap Irjen Herry.

Kapolda menjelaskan bahwa posisi geografis Riau yang berdekatan langsung dengan Malaysia menjadikannya jalur rawan dan strategis bagi pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Selama tahun 2025, kami sudah menangani 9 kasus TPPO, dengan total korban mencapai 94 orang dan 22 tersangka yang telah diamankan,” tambahnya.

Menteri Abdul Kadir Karding menyampaikan kecaman keras terhadap para pelaku kejahatan yang mengeksploitasi kebutuhan ekonomi masyarakat. Ia menyebut praktik seperti ini sebagai kejahatan luar biasa yang harus dihentikan secara sistemik.

“Orang mau kerja ke luar negeri demi menyambung hidup, bukan untuk dijual. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, ini kejahatan kemanusiaan,” tegas Karding.

Ia juga menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik jaringan ini, bukan hanya pelaku lapangan.

“Kalau ada dalangnya, jangan dibiarkan. Tangkap dan jerat dengan pasal paling berat. Kami dari kementerian sudah berusaha, tapi kalau penegakan hukumnya setengah-setengah, sindikat ini tidak akan mati,” katanya.

Menteri Karding juga memaparkan bahwa dari sekitar 8 juta pekerja migran asal Indonesia, hanya sekitar 5,7 juta yang terdaftar secara resmi. Sisanya, sekitar 4 hingga 5 juta, berada di luar sistem legal dan rawan menjadi korban kekerasan dan eksploitasi.

“Data kami menunjukkan bahwa hampir semua korban kekerasan merupakan mereka yang berangkat secara ilegal,” ujarnya.

Ia mengajak semua pihak untuk membangun sistem migrasi tenaga kerja yang aman, tertib, dan berbasis pada jalur resmi. Pemerintah, tegasnya, berkomitmen menghapus jalur ilegal secara menyeluruh.

“Mulai sekarang, satu-satunya cara bekerja ke luar negeri adalah lewat jalur resmi. Tidak ada negosiasi soal ini,” kata Karding.

Ia juga mengimbau aparat dan pemangku kepentingan di Riau untuk aktif menyosialisasikan risiko jalur ilegal kepada masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang dikenal sebagai kantong migran.

“Penegakan hukum harus tegas. Kita bisa cegah dari hulu, tapi kalau di hilir lemah, tidak akan pernah selesai,” tutupnya.

Dalam kunjungan ini, Menteri Karding turut berdialog langsung dengan para calon PMI yang telah diselamatkan, dan memberi pesan agar mereka tidak lagi tergoda rayuan sindikat pengiriman ilegal. (Nab)