RIAUIN.COM – Pemerintah Kota Pekanbaru saat ini tengah menertibkan aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman ujung, tepatnya di sekitar kawasan Parit Belanda.
Para pedagang tersebut direncanakan akan dipindahkan ke tempat yang telah disiapkan, lantaran keberadaan mereka dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. Posisi lapak dagang yang memakan sebagian badan jalan menjadi alasan utama penertiban.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyampaikan bahwa Pemko berkomitmen menyediakan lokasi relokasi bagi para pedagang tersebut.
"Penataan dilakukan secara bertahap, dan lokasi relokasi sedang kami persiapkan," ujar Agung pada Rabu (16/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa proses relokasi ini diawali dengan pendekatan persuasif. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah lebih dulu menyampaikan sosialisasi dan pemberitahuan kepada para PKL.
Menurut Agung, meski mereka tidak diperkenankan berjualan di area tersebut, pendekatan yang dilakukan tetap mempertimbangkan sisi kemanusiaan.
"PKL ini kan sudah berjualan di sana dan punya modal usaha. Jadi kita beri waktu dan tahapan, tidak langsung digusur begitu saja," terangnya.
Penataan ini, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya menjaga keteraturan kota dan keselamatan umum, mengingat aktivitas berdagang di lokasi tersebut mulai mengganggu pengguna jalan.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menyebut pihaknya telah menggelar rapat koordinasi bersama para pedagang dan perangkat kecamatan terkait rencana relokasi.
"Pihak kecamatan sudah menyiapkan tempat yang akan menjadi lokasi baru bagi para PKL. Lokasinya tidak jauh dari tempat sebelumnya," jelas Zulfahmi.
Ia menambahkan, tempat baru ini lebih tertata dan tidak berada di tepi jalan utama, sehingga tidak mengganggu lalu lintas.
"Masih di kawasan yang sama, hanya bergeser ke area yang lebih masuk ke dalam. Relokasi direncanakan rampung dalam bulan ini," tutupnya. (Nab)