Pemko Pekanbaru Gencar Bongkar Reklame Ilegal di Jalan Protokol


Selasa, 08 Juli 2025 - 19:06:36 WIB
Pemko Pekanbaru Gencar Bongkar Reklame Ilegal di Jalan Protokol

RIAUIN.COM – Pemerintah Kota Pekanbaru terus menggencarkan aksi penertiban terhadap tiang-tiang reklame yang berdiri tanpa izin. Aksi pembongkaran ini dilakukan tim gabungan dari Satpol PP Kota Pekanbaru dan menyasar titik-titik di jalur utama kota.

Kali ini, Jalan Riau menjadi fokus berikutnya setelah sebelumnya operasi serupa dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman. Tim Satpol PP sudah melakukan pendataan terhadap puluhan tiang reklame di sepanjang jalan tersebut.

"Penertiban reklame masih berjalan. Lokasi selanjutnya adalah Jalan Riau, namun saat ini kami masih menyelesaikan yang di Jalan Sudirman," ungkap Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Selasa (8/7/2025).

Zulfahmi menegaskan, penertiban dilakukan secara adil tanpa pandang bulu. Instruksi langsung juga telah diberikan oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, untuk menindak reklame yang melanggar aturan.

Dari hasil pendataan awal, sekitar 40 tiang reklame menjadi target penertiban. Ukuran reklame yang akan dibongkar bervariasi, mulai dari 4 x 6 meter hingga 6 x 12 meter.

Sebelumnya, ratusan baliho dan reklame di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman telah dibongkar dalam upaya mengembalikan fungsi jalan tersebut sebagai ruang hijau kota.

Langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari program penataan kawasan perkotaan yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang meminta seluruh kepala daerah menata ulang wajah jalan-jalan utama agar lebih rapi dan estetis. (Nab)