RIAUIN.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi menyetujui pelaksanaan seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Persetujuan itu tertuang dalam surat Nomor: 100.2.2.6/3739/OTDA tertanggal 26 Juni 2025.
Surat persetujuan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan Wali Kota Pekanbaru yang dikirim melalui surat Nomor 800.1.14.1/BKPSDM-MP/1839/2025 tanggal 24 Juni 2025, terkait permintaan rekomendasi pelaksanaan seleksi terbuka JPT Pratama tahun 2025.
Kemendagri menyatakan bahwa pengajuan seleksi untuk 38 jabatan eselon II tersebut telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, di antaranya Pasal 162 ayat (3) UU Nomor 10 Tahun 2016, Pasal 110 PP Nomor 11 Tahun 2017, dan Pasal 3 Perpres Nomor 92 Tahun 2024.
"Iya, usulan untuk seleksi jabatan tinggi pratama yang diusulkan sudah disetujui Kemendagri," ujar Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho pada Jumat (4/7/2025).
Kemendagri mengingatkan agar proses seleksi dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, objektivitas, dan berbasis pada kompetensi. Seleksi ini juga bertujuan memberikan peluang yang adil bagi seluruh ASN yang memenuhi syarat.
Pemko Pekanbaru diminta untuk menjalin koordinasi aktif dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum dan sesudah proses seleksi dilakukan. Terutama untuk jabatan strategis seperti Inspektur Daerah, Kepala Dinas Dukcapil, Sekretaris DPRD, dan Kepala Satpol PP, proses seleksi harus dilakukan secara cermat sesuai dengan ketentuan teknis yang berlaku.
Gubernur Riau juga diharapkan melakukan pembinaan dan melaporkan hasil akhir pelaksanaan seleksi kepada Menteri Dalam Negeri.
Berikut sebagian daftar jabatan yang akan diisi melalui seleksi terbuka ini:
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan
Kepala Dinas Kesehatan
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
Kepala Badan Pendapatan Daerah
Kepala Dinas Perhubungan
Kepala BKPSDM
Kepala Dinas PUPR
Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga
Sekretaris DPRD
Kepala Dinas Pendidikan
Kepala Satpol PP
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian
Kepala Dinas Sosial
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP
Kepala Dinas Koperasi dan UKM
Kepala BPBD
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Dengan telah disetujuinya seleksi terbuka ini, Pemko Pekanbaru berharap dapat menghadirkan pemimpin organisasi perangkat daerah (OPD) yang kompeten, berintegritas, dan mampu mendukung pencapaian visi pembangunan kota.
(Nab)